Bontang

Abdul Malik Minta Pemerintah Segera Sepakati Anggaran 10 Persen untuk Penanggulangan Banjir di Bontang

Kaltim Today
31 Agustus 2022 12:55
Abdul Malik Minta Pemerintah Segera Sepakati Anggaran 10 Persen untuk Penanggulangan Banjir di Bontang
Rapat Kerja Komisi III DPRD Bontang. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang - Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menegaskan agar Pemerintah Kota Bontang segera menyepakati alokasi anggaran 10 persen untuk penanganan banjir.

Hal tersebut diungkapkan saat rapat terkait rancangan peraturan daerah (raperda) penanganan banjir di Gedung DPRD Bontang, Selasa (30/8/2022).

“Kalau bisa kita harus segera sepakatin dipertemuan ini, pemerintah dan DPRD harus kompak dalam penanganan banjir ini,” tegasnya.

Dijelaskan, untuk mekanismie 10 persen APBD Bontang dalam penanganan banjir bisa dengan sistem cicil. Hitungannya satu periode kepemimpinan kepala daerah, yaitu 5 tahun. Diupayakan dalam 5 tahun itu 10 persen anggaran untuk banjir bisa terealisasi. Pasalnya angka tersebut sudah menjadi hasil kesepakatan tim pansus DPRD.

“Jadi ini bukan 10 persen dalam satu kali APBD. Misalnya, tahun pertama 2 persen, tahun kedua 3 persen, yang terpenting dalam jangka 5 tahun itu tercapai 10 persen, jadi pembahasan ini kita butuh kesepakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Asistensi Sobirin menyampaikan, jika pola pembagian 10 persen itu berdasarkan masa jabatan kepala daerah, maka alokasi anggaran tersebut bisa saja disepekati, karena masih terbilang realistis.

Namun, jika 10 persen untuk penanganan banjir dialokasi setiap tahun anggaran, besar kemungkinan hal itu tidak dapat terwujud karena keterbatasan anggaran. Nanti hal ini akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) namun keputusannya tetap ada di unsur pimpinan daerah.

“Ada biaya-biaya lain yang juga menjadi prioritas, contoh alokasi anggaran pendidikan 20 persen,” sebutnya.

[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya