Politik
Anggaran Pilwali Samarinda Sudah Deal, Sugeng: Tinggal Tanda Tangan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Negosiasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) antara Pemkot dan KPU Samarinda, Senin (30/09/2019) akhirnya menemukan kata sepakat.
KPU Samarinda menerima alokasi anggaran yang disediakan, yakni sebesar Rp 56 miliar. Sementara Bawaslu Samarinda Rp 11,5 miliar rupiah.
Di luar itu, pemkot juga mengalokasikan anggaran Pilkada untuk desk keamanan sebesar Rp 7,75 miliar.
"Putusannya menggunakan permendagri secara keseluruhan," kata Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin ditemui di ruang kerjanya usai rapat.
Pengesahannya, kata Sugeng, akan dilaksanakan Selasa, (1/10/2019), setelah apel memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
"Semua sudah deal. Tidak ada masalah," imbuhnya.
Untuk pencairan dana hibah ke KPU Samarinda akan dilakukan pada akhir tahun ini. Adapun untuk Bawaslu Samarinda akan diberikan pada Januari 2020.
"Setelah ini masuk di anggaran perubahan," ucapnya.
Kepala Kesbangpol Samarinda Sucipto Wasis menambahkan, semua putusan yang sudah disepakati sudah sesuai dengan prosedur dari pemerintah pusat, yakni berdasarkan Permendagri 54/ 2019.
"TPAD, KPU, dan Bawaslu semua sudah sepakat," ucapnya.
Sementara itu, kehadiran Kesbangpol Samarinda, lanjut Wasis, karena memiliki peran sebagai jembatan yang menyatukan antara lembaga pelaksana dan pemerintah daerah.
"DKami berharap pelaksanaan pilkada nanti berlangsung lancar. Tidak ada kendala berarti di lapangan," pungkasnya.
[JRO | TOS]