Politik
Banyak Perjalanan Dinas, KPU Samarinda Minta Anggaran Pilwali Ditambah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pendanaan pesta demokrasi pada ajang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2020 masih belum menemui titik terang. Pasalnya, dari hasil audit KPU Samarinda mengusulkan jika angka Rp 57,6 miliar tersebut merupakan angka final bagi mereka. Sementara itu, Pemkot Samarinda hanya menyanggupi sebesar Rp 55 miliar.
Dikonfirmasi Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin mengaku, anggaran yang disanggupi pemerintah karena faktor masalah keuangan. Samarinda masih mengalami deifsit keuangan.
"Kami sudah menaikan usulan anggaran. Dari kesanggupan Rp 44 miliar, kami naikkan Rp 55 miliar. Itu saja kami sudah menyusutkan anggaran belanja pegawai," ungkap Sugeng.
Dijelaskannya, jika berpatok dari APBD yang diterima pemerintah saat ini. 47 persen akan digunakan ke pembelanjaan pegawai. Sedangkan di sektor pendidikan, mengalami pembengkakan. Yang mulanya 20 persen, menjadi 26 persen.
"Sebelum 21 September sudah harus ditentukan. Kami hampir setiap rapat dengan TAPD mensosialisasikan anggaran untuk KPU itu," papar Sugeng.
Menanggapi soal anggaran berlebih yang nantinya akan dikembalikan lagi oleh pihak KPU Samarinda, ditepis Sugeng. Katanya, meskipun dikembalikan. Namun karena kondisi keuangan sedang mengalami defisit. Mengeluarkan angka berlebih tentunya sangat tidak bijak.
"Daripada duitnya parkir di sana (KPU). Mending kita berhitung dengan cermat karena bisa digunakan buat yang lain kan," tegas Sugeng.
Terpisah, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyampaikan, jika usulnya Rp 57,6 miliar sudah tidak bisa diganggu gugat lagi. Karena untuk mencapai angka usulan yang sekarang, pihaknya telah melakukan perubahan hingga empat kali.
"Pencermatan item per item sudah kami lakukan pemangkasan. Kalau masih dipangkas lagi, kami mau ngapain lagi," sebut Firman.
Dari angka usulannya, Firman menjelaskan, seperti pada angka perjalan dinas. Mulanya dari lebih kurang Rp 2 miliar, menjadi Rp 1,6 miliar. Dan itu pun sudah tidak bisa dikurangi kembali. Perjalanan dinas seperti verifikasi ijazah. Syukur kalau di Samarinda. Jika semisal di Sulawesi atau Jawa, maka KPU wajib untuk mendatangi daerah itu.
"Termasuk verifikasi ijazah S-1. Perjalanan dinas itu juga seperti cari percetakan. Betulkah ini yang punya percetakan, gudangnya dimana, dan itu bagian dari verifikasi," jelasnya.
Tidak hanya untuk verifikasi dokumen peserta. Perjalanan dinas juga diberlakukan KPU Samarinda untuk melakukan koordinasi dengan KPU RI. Diharapkannya, sebelum memasuki masa akhir pada 21 September mendatang, antara KPU dan Pemkot Samarinda akan menemukan jalan tengah.
"Kami minta sebelum 21 September sudah ada penandatanganan nota hibah itu," pungkasnya.
[JRO | TOS]