Samarinda

Dijatah Rp 11,5 Miliar untuk Pilwali, Bawaslu Samarinda Terpaksa Pangkas Kegiatan Sosialisasi

Kaltim Today
28 September 2019 16:36
Dijatah Rp 11,5 Miliar untuk Pilwali, Bawaslu Samarinda Terpaksa Pangkas Kegiatan Sosialisasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Untuk menyukseskan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada 2020 mendatang. Bawaslu Samarinda dikabarkan menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sekitar 11,5 miliar rupiah. Dari besaran nominal tersebut, diungkapkan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, jika pihaknya akan tetap bisa melaksanakan semua kegiatan tanpa mengalami kendala.

"Penggunaannya semaksimal mungkin, kalaupun ada hal yang harus dikurangi mungkin seperti volume kegiatan sosialisasi," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Di dalam draft pengajuan kegiatan, kata Muin, kegiatan sosialisasi semula dilakukan sebanyak enam kali. Namun akibat rencana putusan tersebut, akhirnya volume kegiatan disusutkan hanya sebanyak tiga kali.

Senin 30 September mendatang, diagendakan pemkot akan melaksanakan putusan mengenai seluruh dana hibah, di setiap lembaga penyelenggara maupun pengawas pilkada. Hal ini berdasarkan surat edaran yang telah diterbitkan, jika teken besaran dana seminimalnya selesai sebelum awal Oktober mendatang.

"Saya harap sudah ada keputusan terkait penandatanganan tersebut. Saya kira kami harus melihat dan harus menyesuaikan, karena ini uang negara yang harus kita pertanggungjawabakan," ujar Abdul Muin.

Pada intinya, semua kegiatan utama lembaga pengawas pemilu, sudah bisa dijalankan keseluruhannya. Termasuk di dalamnya gaji para penyelenggara.

"Kalau secara terperinci soal perlengkapan kerja, saya belum melihatnya terperinci. Ya mau tidak mau anggaran seperti itu kami juga tidak bisa ngoyo, mudahan Senin ada finalisasi," pungkasnya.

[JRO | RWT]



Berita Lainnya