Advertorial
Angin Segar Bagi PNS dan THL, BKAD PPU: THR Sudah Kami Proses
Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) lakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) per Senin (10/4/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, pencairan ini mengikuti perintah Bupati PPU dari Perbup yang baru disahkan.
“Senin (10/4/2023) sudah mulai kami proses pembayaran THR,” ucapnya kepada Kaltimtoday.co.
Dia menyebut, seharusnya pencairan dilakukan selama sepuluh hari kerja, sehingga pihaknya telah melakukan informasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengajuan dengan melengkapi dokumen terlebih dahulu.
“Jadi kami minta SKPD bekerja sama, sehingga kami proseskan sekalian,” tutur Muhajir.
Tidak hanya THR bagi ASN dan THL, pencairan tahun ini juga beriringan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen.
Menurut pengakuan Muhajir, tahun ini THL akan mendapatkan THR sebesar Rp 1 juta. Nilai ini menurutnya tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
Perkiraan anggaran yang digelontorkan untuk THR di tahun ini nyaris menyentuh Rp30,5 miliar. Anggaran itu sudah termasuk TPP dan THR bagi THL.
“THR tahun ini kurang lebih estimasinya Rp30,5 miliar semua. Kalau kita hitung khusus THR untuk ASN saja Rp18 miliar, ditambah TPP dalam sebulan tanpa ada potongan Rp9 miliar dan THR nya THL Rp3,5 miliar,” ucapnya.
BKAD berharap, proses pencairan THR bisa tuntas sebelum cuti bersama, sebab semua perangkat dan urusan administratif sudah dipersiapkan.
Muhajir meyakini kerap kali kendala terjadi pada proses pengajuan di sistem. Meski demikian, pihaknya telah mempersiapkan sejak Perbup keluar. Tujuan itu, agar tidak ada kendala pada sistem perhitungan.
Disinggung mengenai ketersediaan Kas Daerah (Kasda), Muhajir membeberkan bahwa kondisi keuangannya masih aman.
“Ketersediaan Kasda Inshallah ada. Karena Alhamdulillah, ketersediaan Kasda kita tidak terganggu, tinggal prosesnya saja di SKPD-nya. Kalau SKPD-nya cepat yah kita juga cepat proses,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Mudik Lebaran, Garuda Tegaskan Tarif Kelas Ekonomi Tetap Stabil
- Ketahui 7 Doa Perjalanan Saat Mudik Lebaran
- 8 Tips Ampuh Cegah Mabuk Saat Mudik Lebaran 2024
- Catat! Berikut Daftar 21 Nomor Darurat Saat Mudik Lebaran 2024 yang Wajib Kamu Simpan
- 30 Ucapan Selamat Mudik Lebaran 2024, Cocok Diberikan Kepada Teman dan Keluarga