Daerah
Janji Cair Oktober Meleset, Dinkes Kaltim Masih Urus Administrasi TPP Pegawai RSUD AWS dan Kanujoso
Kaltimtoday.co, Samarinda - Hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD dr.Kanujoso Djatiwibowo hingga awal November 2026 belum terbayar.
Meski begitu, Dinas Kesehatan Kaltim telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelesaikan administrasi untuk proses percepatan pencairan TPP tersebut.
Gejolak tunggakan hak TPP sudah mendengung sejak beberapa bulan lalu. Bahkan, sejumlah pegawai RS AWS sempat melakukan demo untuk menuntut haknya segera dibayarkan. Mereka menuntut hak TPP, yang belum dibayarkan sejak Juni 2026.
Awal September 2026 lalu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji juga sudah merespon mengenai masalah ini. Pemprov berjanji setidaknya TPP tersebut akan dibayarkan pada Oktober 2026.
Saat dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan Kaltim, pihaknya masih menyelesaikan dokumen administrasi untuk memproses tahapan pencairan TPP kepada ribuan pegawai dua rumah sakit itu.
RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda memiliki total 2.086 pegawai, dengan rincian 798 PNS dan 1.288 PPPK.
Lalu, RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo memiliki total 1.451 pegawai yang terdiri dari 544 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 907 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Iya benar, saat ini sedang kami selesaikan dokumen administrasinya untuk selanjutnya insyaallah hari ini juga kami sampaikan ke BPKAD," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak
Terpisah, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa BPKAD telah menunggu pengajuan surat perintah membayar dari Dinas Kesehatan, yang nantinya akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Waktu tidak perlu lama, cukup satu jam sudah bisa cair asal syarat administrasi keuangan lengkap dari sisi akuntabilitas," tambah Muzakkir saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada Selasa (03/11/2026).
Sebagai informasi, kebutuhan kekurangan TPP tersebut telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk RSUD AWS, kekurangan TPP tercatat sekitar Rp98 miliar, sementara RSUD Kanujoso mencapai Rp78 miliar.
[RWT]
Related Posts
- Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda Rugikan Negara Rp 30,9 Miliar
- Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga, Polda Kaltim Tetapkan 3 Tersangka
- Sisir Wilayah Utara Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Tinjau Lima Ruas Jalan Pesisir
- Minta Kader PDI Perjuangan Data Masalah Warga, Bintang Darmawati: Perempuan Harus Jadi Subjek Pembangunan
- Di Balik Festival Mecaq Undat Sungai Bawang, Perjuangan Merawat Tarian Warisan Leluhur









