Kukar
APBD Perubahan 2022 Kukar Naik Jadi Rp6,5 Triliun, Diharapkan Pembangunan Lebih Maksimal
Kaltimtoday.co, Tenggarong — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2022. Hal ini setelah mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir pada Rapat Paripurna, Rabu (24/8/2022).
Dalam rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi, Wakil Ketua II, Didik Agung Eko Wahono, Wakil Ketua III, Siswo Cahyono dan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
APBD Perubahan mengalami kenaikan sekitar Rp 1,2 triliun. Awalnya Rp 5,26 triliun kini jadi kurang lebih Rp 6,5 triliun. Penambahan diantaranya bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
"Perubahan ini untuk mengcover kegiatan-kegiatan yang mungkin belum tercover di APBD murni. Harapannya bisa melanjutkan pembangunan-pembangunan yang belum jalan maupun belum selesai," ujar Rasid.
Seusai pengesahan, langkah selanjutnya hasil persetujuan akan dibawa ke provinsi dengan jangka waktu paling lama tiga hari.
"Tahapan setelah ini, OPD menginput kegiatan-kegiatan yang ada. Setelah itu dibawa ke Provinsi untuk dievaluasi terhadap kegiatan yang sudah direncakan tersebut," tambahnya.
Sementara Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menuturkan, beberapa kegiatan yang belum terlaksana di APBD murni akan dimasukkan pada perubahan. Mengingat waktunya cukup singkat, kegiatan-kegiatan yang diakomodir bersifat urgent.
Termasuk juga pembangunan infrastruktur prioritas seperti pematangan lahan rumah sakit Muara Badak, pasar Tangga Arung, lanjutan jalan poros Kahala dan akses penghubung Muara Badak-Anggana.
"Sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dibagi, tetap ada 10 persen untuk kesehatan, 10 persen pendidikan, 24-25 persen untuk infrastruktur dan termasuk aspirasi-aspirasi dari anggota DPRD," tutup Rendi.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai
- Sekda Kukar Minta Kades dan BPD Lakukan Pemutakhiran Data Setiap Tahun
- Diskominfo PPU Dorong Integrasi Data Lewat Platform Penginputan Online
- Pentingnya Data Tepat untuk Kebijakan, Diskominfo PPU Siapkan Evaluasi Rutin
- Data Jadi Fondasi Kebijakan, Diskominfo PPU Perkuat Pengelolaan Statistik Sektoral