Advertorial
BP-BKT Buka Laman Pengaduan untuk Pendaftar Beasiswa Kaltim Tahap II
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT) telah mengumumkan hasil beasiswa tahap II untuk mahasiswa pada 4 November 2023 lalu. Kepala BP-BKT, Iman Hidayat mengatakan pihaknya juga masih membuka kesempatan untuk pendaftar Beasiswa Kaltim yang hendak mengirimkan pengaduan.
Dijelaskan Iman, pengaduan ini sengaja dibuka untuk pendaftar yang statusnya ditolak dalam hasil seleksi Beasiswa Kaltim tahap II. Untuk menyampaikan pengaduan itu, ada beberapa hal yang harus diikuti para pendaftar.
"Pengaduan hasil seleksi Beasiswa Kaltim tahap II ini diperuntukkan untuk pendaftar yang statusnya ditolak," ungkap Iman.
Iman mengatakan, mekanisme pengaduan bisa dilakukan melalui menu "pengaduan" yang tersedia di dashboard masing-masing pendaftar. Periode pengaduan sudah dibuka sejak 6 November 2023 pukul 15.00 Wita dan akan berakhir pada 12 November 2023 pukul 23:59 Wita.
"Pengaduan bisa dikirim sampai hari ini. 12 November ini terakhir pada pukul 23.59 Wita," sambung Iman.
Iman mengatakan, tanggapan untuk pengaduan dari para pendaftar akan dibuat secara berurutan. Alias akan menyesuaikan dengan waktu masuknya pengaduan yang dikirim pendaftar dari kurun waktu 6 November-12 November 2023.
"Kami akan berikan tanggapan terkait pengaduan itu berurut. Jadi sesuai waktu masuknya pengaduan," tambah Iman.
Oleh sebab itu, Iman berharap pemberitahuan ini bisa dipahami oleh para pendaftar yang merasa perlu untuk mengirimkan pengaduan. Sehingga pihaknya dapat segera memproses pengaduan yang diterima.
"Pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bagi pendaftar beasiswa," tandasnya.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara