PPU

BPD Desa Lebangka Barat Dilantik, Muliadi: Harus Berkontribusi Bagi Kemajuan Desa

Kaltim Today
24 September 2021 11:24
BPD Desa Lebangka Barat Dilantik, Muliadi: Harus Berkontribusi Bagi Kemajuan Desa
Sebanyak tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labangka Barat resmi dilantik. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labangka Barat, Kecamatan Babulu periode 2021-2027 resmi dilantik pada Rabu, (22/9/2021). Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muliadi memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan tujuh orang anggota BPD itu.

Muliadi menegaskan, bahwa BPD harus memberikan kontribusi untuk perubahan dan kemajuan pada tingkatan desa. Juga harus menjadi mitra yang seimbang bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan.

“Peran BPD sangat dibutuhkan, harus memberikan kontribusi untuk perubahan dan kemajuan pada tingkatan desa sebagai mitra yang seimbang bagi pemerintah desa, juga untuk kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya.

Anggota BPD harus menjalankan tugas dengan baik, seperti halnya dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kepada setiap program kerja guna pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan Desa Lebangka Barat.

“Oleh karenanya, kepada setiap anggota BPD tentu diharapkan senantiasa dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan inovasinya. Hal itu untuk menghindari persoalan hubungan yang kurang harmonis antara BPD dan pemerintah desa, yang acap kali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Tugas pokok dan fungsi BPD sendiri juga tertuang dalam Permendagri Nomor 110/2016, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

“Selamat menunaikan tugas dan amanat yang diberikan oleh warga desa Labangka Barat untuk kemajuan pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Babulu ini,” ucap Muliadi.

[ALF | TOS | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya