PT PLN (PERSERO)
Agar Listrik Hadir Tertib dan Bermanfaat, PLN UIP KLT Perkuat Koordinasi dengan Kejari PPU
PENAJAM, Kaltimtoday.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU). Langkah ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan program kelistrikan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Koordinasi tersebut diwujudkan melalui audiensi antara jajaran PLN UIP KLT bersama Kejari PPU di Kantor Kejaksaan Negeri PPU pada Selasa (19/5/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah manajemen PLN dari berbagai unit serta jajaran seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari PPU.
Pihak PLN yang hadir di antaranya Manager PLN UPP KLT 1 I Made Gita Prawira, Manager PLN UP3 Balikpapan Arief Prastyanto, Manager PLN UP3 Nusantara Rakhmad Kurniawan, dan Manager Hukum Kaltim Surya Milpan Tambunan beserta jajaran.
Sementara dari pihak kejaksaan, kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto, yang didampingi Kepala Seksi Datun Ferdinand Sianturi bersama Tim Datun Kejari PPU.
General Manager PLN UIP KLT Basuki Widodo mengatakan koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Hal itu agar proyek dapat berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"PLN terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Program kelistrikan harus berjalan tertib secara proses, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Basuki.
Menurut Basuki, koordinasi dengan Kejari PPU ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan proyek kelistrikan di Kalimantan Timur. Proyek ini termasuk untuk pemenuhan kebutuhan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Koordinasi ini penting untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan setiap tahapan pelaksanaan program PLN di lapangan dapat berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan," tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, PLN turut menyampaikan perkembangan sejumlah agenda kelistrikan. Salah satu yang dipaparkan adalah pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN yang menjadi bagian dari penguatan sistem kelistrikan Kalimantan Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh PLN. Menurutnya, komunikasi antarinstansi merupakan hal yang penting dalam mendukung program yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan PLN. Komunikasi seperti ini penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai koridor hukum dan memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Harwanto.
Melalui koordinasi ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program kelistrikan yang andal, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.
Related Posts
- Deforestasi Berau Tertinggi di Indonesia, Gamalis Sentil Perusahaan yang Hanya Ambil Hasil Hutan
- Misran Toni Bebas, LBH Samarinda Sebut Pembunuh Russel di Muara Kate Masih Berkeliaran
- Hadiri Fatmawati Trophy 2026, Ananda Emira Moeis Puji Kekayaan Ragam Batik Kaltim
- Terlalu Lama Diisi Plt, Pengamat Unmul Sebut Kinerja Birokrasi Pemprov Kaltim Berisiko Menurun
- Respons Rekomendasi Penutupan Imbas Kasus Kekerasan Seksual, Plt Pimpinan Ponpes: Kami Menerima Saja









