banner

DISKOMINFO KUKAR

Bupati Kukar dan Wali Kota Samarinda Duduk Bersama Bahas Aliran Air Loa Janan Ulu, Pintu Air Jadi Solusi Awal

Supri Yadha — Kaltim Today 03 Oktober 2026 13:54
Bupati Kukar dan Wali Kota Samarinda Duduk Bersama Bahas Aliran Air Loa Janan Ulu, Pintu Air Jadi Solusi Awal
Bupati Kukar dan Wali Kota Samarinda saat meninjau aliran air di Desa Loa Janan Ulu. (Supri/Kaltimtiday.co)

TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun duduk bersama membahas persoalan aliran air yang berdampak ke Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. 

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengendalikan debit air melalui pemasangan pintu air, sembari menyiapkan normalisasi sungai sebagai penanganan jangka menengah dan panjang.

Kesepakatan itu diambil setelah kedua kepala daerah melihat kondisi Loa Janan Ulu yang sekitar 70 persen wilayahnya terendam ketika debit air meningkat. 

Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi dan peninjauan lapangan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Balai Wilayah Sungai (BWS), Sabtu (3/10/2026).

Dalam skema yang disepakati, pintu air menjadi langkah jangka pendek untuk mengendalikan aliran air selama rencana sodetan belum berfungsi. Sementara penanganan jangka menengah dan panjang diarahkan pada normalisasi sungai.

Aulia mengatakan, pertemuan bersama Andi Harun menjadi momentum untuk mencari solusi yang mempertimbangkan kondisi di wilayah Kukar maupun Samarinda. Ia mengapresiasi kesediaan Pemkot Samarinda untuk membahas persoalan tersebut secara bersama-sama.

“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen terendam banjir ketika air naik, bisa tenggelam seluruhnya,” kata Aulia.

Menurutnya, pemasangan pintu air diperlukan agar debit air tidak semakin bertambah ketika curah hujan meningkat. Infrastruktur tersebut akan digunakan selama sungai di bagian hulu belum dinormalisasi.

“Kita menginginkan debit air ini tidak bertambah lagi ketika nanti curah hujan meningkat. Oleh karena itu, seperti yang disarankan beliau, kita akan memasang pintu air sehingga selama sungai di luasan hulu ini belum dinormalisasi, debit airnya tidak bertambah dan tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang ada di sekitar,” sambungnya.

Aulia berharap tim yang melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS dapat segera menjalankan hasil kesepakatan tersebut. Pemprov Kaltim nantinya menjadi leading sector dalam pembahasan penanganan.

“Sehingga di 2027 ini, penanganannya bisa kita laksanakan dan ditangani dengan baik, pintanya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan, pertemuan tersebut telah menghasilkan titik temu antarpihak. Penanganan akan dibagi dalam dua tahapan, yakni solusi jangka pendek serta penanganan jangka menengah dan panjang.

Untuk jangka pendek, pintu air menjadi solusi yang disepakati. Pemerintah akan turun ke lapangan untuk melihat rencana sodetan yang nantinya mendukung jalur sungai.

Selama sodetan belum berfungsi, pintu air akan ditutup. Bersamaan dengan itu, pembahasan normalisasi sungai untuk jangka menengah dan panjang segera dilakukan.

“Secara bersamaan akan langsung dilakukan pembahasan antara Kukar, Samarinda, Pemerintah Provinsi dan BWS untuk penanganan jangka menengah dan panjang,” kata Andi.

Ia menyebut, normalisasi sungai membutuhkan pembahasan lebih kompleks karena berkaitan dengan sektor hilir dan persoalan sosial, termasuk kemungkinan relokasi maupun pergantian bagi masyarakat yang terdampak.

Pemprov Kaltim telah menyampaikan kesanggupannya untuk mengalokasikan anggaran fisik. Sedangkan BWS akan membantu dalam perumusan teknis pada pembahasan berikutnya.

“Insyaallah, mereka akan mulai membahasnya sejak Senin,” tuturnya.

Ia menambahkan, penanganan jangka pendek dan jangka panjang tidak akan dilakukan secara terpisah. Langkah awal melalui pintu air diharapkan dapat mengakhiri polemik yang terjadi di tengah masyarakat, sembari menunggu penanganan sungai secara menyeluruh.

“Sekarang kita selesaikan dulu yang jangka pendek, supaya polemik antar masyarakat ini berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” tandasnya.

[SUP | ADV DISKONINFO KUKAR]



Berita Lainnya