Kaltim
Delegasi OICCA Terkesan dengan Kekayaan Budaya Kaltim
Kaltimtoday.co - Delegasi Organization Islamic Cooperation Culture Activity (OICCA) merasa terkesan dengan kekayaan budaya yang dimiliki Kaltim.
Direktur Organisasi Kebudayaan Islamic Cooperation asal Maroko, Dr. Alhoucine Razoui mengungkapkan rasa bangganya atas kunjungan mereka ke Kaltim dan merayakan keberagaman seni budaya antarnegara.
Seni budaya Kaltim, seperti seni Kutai dan Dayak yang disaksikan oleh para delegasi OICCA, kata Alhoucine Razoui, dapat dipelajari dan dihargai oleh generasi muda dengan keindahan yang luar biasa.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa melalui kebudayaan, peserta even dapat memahami arti dari perbedaan dan justru dari perbedaan itulah mereka dapat menyatukan semua orang di dunia ini.
"Meskipun memiliki budaya yang berbeda, kita semua dapat bersatu. Kami bangga menjadi bagian dari persaudaraan ini di tengah keberagaman budaya, adat istiadat dan seni," ujar Alhoucine Razoui saat mengunjungi perhelatan Kaltim Fest 2023 di Convention Hall Sempaja, Samarinda, pada Selasa (11/7/2023) kemarin.
Selain itu, Yunus Colak dari Republik Turki, yang juga hadir sebagai delegasi, merasa senang dan mengagumi keberagaman budaya Kaltim yang hidup berdampingan secara harmonis.
Sebelumnya, rombongan delegasi OICCA telah mengikuti serangkaian acara kebudayaan di Kota Raja Tenggarong (Kutai Kartanegara) dan Kota Tepian Samarinda.
Delegasi OICCA berasal dari 56 negara anggota dan akan menyaksikan acara budaya dan pariwisata Balikpapan Fest pada Rabu, 12 Juli 2023 (hari ini).
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BNNP Kaltim Musnahkan 4 Kilogram Ganja, Mahasiswa Ikut Diamankan
- BNNP Kaltim Ungkap Capaian Akhir Tahun, Fokus pada Kolaborasi dan Strategi Pencegahan Narkoba
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari