Kaltim
Dikirim ke Cina dan AS, Nilai Ekspor Pertanian Kaltim Capai Rp 188 Miliar
Kaltimtoday.co - Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki keunggulan di bidang lahan, tak ayal jika provinsi yang dikenal dengan sebutan Bumi Mulawarman ini mampu mengekspor puluhan ton berbagai produk pertanian. Nilainya bahkan mencapai Rp 188 Miliar ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Amerika Serikat (AS).
Komoditas pertanian yang diekspor antara lain, refined, bleached, deodorized (RBD) palm stearin dengan berat 4.999,69 ton, ampas sawit beratnya 4.999,81 ton, kayu lapis berat dengan 1.986,11 ton, dan kayu akasia seberat 40.500 ton.
"Ekspor tersebut bagian dari Nasional Ekspor, satu agenda dari rencananya 5 agenda ekspor komoditas pertanian sepanjang tahun 2022," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby.
Dijelaskan pula, Nasional Ekspor diselenggarakan untuk persiapan gelaran Presidensi G20 pada Kelompok Kerja Pertanian Tahun 2022. Karantina Pertanian Balikpapan menjadi bagian dalam program tersebut dengan melakukan pelepasan ekspor komoditas pertanian asal Kaltim senilai Rp 188 miliar ke RRT dan AS.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, dari seluruh pintu ekspor tanah air, tercatat 488,046 ton komoditas pertanian dikirim ke berbagai negara dengan nilai Rp 7,2 triliun. Komoditas dari sektor perkebunan memberikan sumbangan terbesar yakni 79,9 persen dari keseluruhan ekspor.
Dalam sektor perkebunan ini, komoditas andalan Kalimantan Timur didominasi kelapa sawit dan produk-produk olahannya seperti CPO. Dia mengatakan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan jumlah dan keragaman komoditas ekspor tersebut.
"Sebagai pemegang otoritas karantina hasil-hasil pertanian sebelum bisa diekspor, Karantina Pertanian memberi petunjuk dan pendampingan kepada petani tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi produk-produk agar bisa diekspor," tandasnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional