Bontang
Disabilitas Miliki Hak yang Sama, PPDI Kaltim Minta Pejabat Lebih Peka
Kaltimtoday.co, Bontang – Para penyandang disabilitas seringkali luput dari perhatian pemerintah. Padahal, mereka memiliki hak yang sama sesuai dengan hak dasar manusia. Baik berupa aksesibilitas infrastruktur atau akomodasi yang layak, maupun pemberdayaan disabilitas.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, Anni Juwairiyah mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus PPDI Bontang yang ingin menjadi tonggak perjuangan disabilitas khususnya di Bontang.
“Saya yakin semuanya Insyaallah bisa mengemban amanah dan bisa melakukan hal-hal yang memang harus dilakukan,” kata Anni di acara Pelantikan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bontang dan Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2021 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jumat (10/12/2021).
Dikatakan Anni, saat ini ada perbedaan yang cukup signifikan setelah disabilitas menandatangani konvensi hak-hak disabilitas. Dulu, disabilitas hanya mendapatkan amal atau bantuan. Tetapi setelah konvensi itu, maka berdasarkan pada hak-hak asasi manusia. Semua yang menjadi hak-hak disabilitas merupakan tanggung jawab pemerintah. Dalam pendekatannya, maka melihat kepada sustainable development goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
View this post on InstagramBaca Juga: Lanjutkan Aksi di Jakarta, Mantan Karyawan PKT Ancam Laporkan Masalah Pensiun ke DPR dan Presiden
“Prinsipnya, dengan melihat SDG ini, ada dua pelekatan yakni harus mengutamakan isu-isu penyandang disabilitas bagi pejabat, jadi pejabat harus menstreamingkan pejabatnya untuk peka terhadap disabilitas, dan harus memberdayakan disabilitas,” ungkapnya.
Menurutnya, kalau para pemangku keputusan memahami mindset disabilitas, tentu tidak akan sulit membangun segala sesuatu yang bisa dinikmati para penyandang disabilitas. Misalnya dalam setiap kegiatan diadakan juru bahasa isyarat agar dapat dimengerti oleh teman-teman yang tuna rungu.
“Seperti aksesibilitas disabilitas tuna daksa yang menggunakan kursi roda, maka perlu adanya alat berupa kayu di tangga, jika tidak ingin permanen, atau bisa dibangunkan akses disabilitas untuk naik panggung. Ini sangat penting pengambil keputusan menstreamingkan isu-isu disabilitas,” ujarnya.
Tak hanya itu, Anni juga berharap ada regulasi hak-hak disabilitas di Bontang. Seperti di Kaltim sudah terdapat Perda No. 01/2008 tentang Penghormatan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas. Jadi dari regulasi ini akan memperkuat perjuangan disabilitas.
“Posisi organisasi penyandang disabilitas ini, merupakan mitra, bukan bagian yang mengerjakan. Tapi mitra yang perlu diminta pemikirannya dalam rencana pembangunan daerah,” ungkapnya.
Apalagi, sudah terdapat regulasi dari konvensi hak disabilitas PBB bahwa pemerintah harus konsultasi secara aktif dengan penyandang disabilitas. Tidak ada salahnya, ketika pemerintah hendak membangun fasilitas umum, maka bisa konsultasi terlebih dahulu dengan penyandang disabilitas.
“Para disabilitas juga harus proaktif menyampaikan apa yang menjadi hak-hak disabilitas,”kata Anni.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPU Tetapkan Neni-Agus Peraih Suara Terbanyak Pilkada Bontang 2024
- KPU Bontang Buka Rekapitulasi Perolehan Suara, Saksi Basri-Chusnul Absen
- Reses di Lok Tuan, Sitti Yara Dicurhati Warga Soal Air Bersih dan Penerangan Jalan yang Minim
- Distransnaker Kukar Dorong Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Kerja yang Setara
- Distransnaker Kukar Dorong Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas Lewat Sosialisasi Sensitivitas