Daerah
Dishub Samarinda Pasang Spanduk di Jalan Anggi, Ingatkan Sopir Travel Pindahkan Kendaraan ke Taman Bebaya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah memasang spanduk imbauan untuk para sopir travel yang masih memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi).
Isi spanduk tersebut bertuliskan "Di Informasikan Kepada Masyarakat yang Parkir di Jalan KH. Fakhruddin (ex. Jalan Anggi) untuk Memindahkan Parkiran Kendaraannya ke Tempat Parkir Taman Bebaya per tanggal 1 Oktober 2023".
Sebelumnya, pihak Dishub telah melakukan musyawarah bersama para sopir travel, masyarakat, juga pihak terkait untuk membahas soal permasalahan parkir yang mengganggu lalu lintas di kawasan Jalan KH. Fakhruddin, tepatnya di samping Masjid Islamic Center.
Hasilnya, mereka sepakat untuk memindahkan kendaraannya ke lahan parkir baru yang berada di Taman Bebaya, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu yang diwakili oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ), Didi Zulyani menjelaskan, pemasangan spanduk itu bertujuan untuk mengingatkan para sopir travel, agar segera mengosongkan Jalan KH. Fakhruddin dari kendaraan yang sering terparkir di kawasan tersebut.
"Itu sebagai pengingat, bahwa sesuai kesepakatan sebelumnya, para sopir travel harus memindahkan kendaraan mereka yang sering ngetem di eks Jalan Anggi ke Taman Bebaya," imbuhnya pada Selasa (19/09/2023).
Kendati demikian, pihak Dishub juga sudah memberikan peringatan tegas kepada para sopir travel sebelumnya. Jika pada 1 Oktober 2023, masih ditemukan kendaraan yang parkir di kawasan tersebut, pastinya terdapat konsekuensi yang harus ditanggung oleh si pemilik kendaraan.
"Jika masih ada melanggar, mobil akan kami derek dan dilakukan pengempesan bannya. Supaya mereka jera. Saya berharap, langkah seperti ini akan membantu menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Samarinda," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- 4.479 Berkas Dimusnahkan, DPK Terima Penyerahan 142 Arsip Statis dari Dispora Kaltim
- Tagar 'SATU Isran for Kaltim' Trending di Platform X
- Cara Menggunakan ChatGPT Search sebagai Mesin Pencari Alternatif Google
- Tim 02 Bakal Laporkan Oknum Komisioner KPU Kaltim ke DKPP karena Terindikasi Tidak Netral, Sebut Ada Perusakan Properti Paslon
- Cemburu Jadi Motif di Balik Agus Tikam Istri hingga Tewas Saat Live Karaoke di Facebook