Daerah
Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Samarinda Theme Park, Belasan Kendaraan Ditindak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali melakukan penertiban parkir liar. Setidaknya ada belasan kendaraan yang digembosi serta digembok di kawasan Samarinda Theme Park, Jalan D.I Panjaitan, Lempake, Samarinda Utara, Senin (27/1/2025).
Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri menyebut bahwa tindakan penertiban ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat serta juru parkir liar, yang kerap kali menimbulkan kemacetan lalu lintas akibat parkir sembarangan.
"Ada enam mobil yang kita gembosi, tiga mobil yang kita gembok, serta lima sepeda motor yang digembosi juga oleh Dishub," ucap Duri.
Ia mengatakan, pemilik kendaraan harus mengerti, bahwa setiap kendaraan tidak boleh diparkirkan di trotoar, di atas parit, ataupun di badan jalan. Hal ini mengakibatkan macetnya lalu lintas yang panjang, dan menghambat perjalanan pengendara lainnya.
"Selama beberapa hari ke depan kita akan pantau terus di kawasan ini. Apakah masih banyak yang melanggar atau tidak," sebutnya.
Selain itu, Dishub Samarinda juga memberikan arahan kepada sang pemilik kendaraan yang melakukan parkir sembarangan di kawasan Samarinda Theme Park.
"Saya tidak tahu kalau parkir di tepi jalan itu dilarang. Mengikuti yang lain juga tadi ada jukirnya yang arahkan," sebut Muji, pemilik kendaraan yang digembok oleh Dishub Samarinda.
Muji mengaku tengah berlibur bersama keluarganya ke Samarinda, mengunjungi wahana baru di Samarinda Theme Park. Di samping itu, ia juga berjanji tidak melakukan kegiatan parkir sembarangan lagi kedepannya.
"Kebetulan saya dari Balikpapan berlibur ke sini. Sekarang sudah tau aturannya gimana. Ke depannya tidak akan parkir sembarangan lagi," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Libatkan Kantin Sekolah, Pengamat Ekonomi Unmul Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bakal Lebih Efektif
- Bantuan Keuangan Parpol di Kaltim Tertunda, Tunggu Evaluasi BPK
- Lima Hari Pelaksanaan MBG di SDN 004 Samarinda Utara, Sudah Telan Anggaran Kurang Lebih Rp28 Juta?
- BEM KM Unmul Tolak Usul Perguruan Tinggi Kelola Tambang: Upaya Pembungkaman oleh Rezim Prabowo-Gibran
- Gruduk Rektorat, Mahasiswa Unmul Demo Minta Masa Perpanjangan Pembayaran serta Keringanan UKT