Advertorial
Dispora Kaltim Pastikan Bonus Atlet PON XXI/2024 Dicairkan Tahun Depan

SAMARINDA, Kaltimtoday.co – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) memastikan perhitungan bonus bagi atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024, yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara, telah selesai. Pendataan dilakukan bekerja sama dengan KONI Kaltim untuk menentukan jumlah penerima dan nominal bonus.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, menyampaikan bahwa pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi kepada atlet yang telah mengharumkan nama Kalimantan Timur di kancah nasional.
“Perhitungan sudah rampung, termasuk siapa saja penerimanya dan nominalnya. Bonus ini mencakup peraih medali emas, perak, perunggu, hingga pelatih yang mendampingi,” ujar Agus Hari Kesuma.
Namun, Agus, yang akrab disapa AHK, mengakui bahwa jumlah penerima bonus cukup signifikan sehingga memerlukan penyesuaian alokasi anggaran. Jika bonus belum dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, Dispora Kaltim memastikan anggaran tersebut akan diprioritaskan melalui APBD Perubahan 2025.
“InsyAllah, kalau tidak bisa dianggarkan di APBD murni, kami akan prioritaskan pada perubahan anggaran tahun depan,” tambahnya.
Dispora Kaltim menegaskan komitmennya untuk memberikan penghargaan yang layak kepada atlet dan pelatih. Selain sebagai bentuk apresiasi, bonus ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
“Bonus ini kami harapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi para atlet untuk terus berprestasi di ajang nasional maupun internasional,” tutup AHK.
[TOS | ADV DISPORA KALTIM]
Related Posts
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri