Kaltim
DLH Kaltim Gelar Rakor Pemeriksaan UKL-UPL Rencana Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Tipe B Sungai Kunjang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan Hidup Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kaltim, M Chamidin memimpin Rapat Koordinasi Pemeriksaan UKL-UPL Rencana Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Tipe B Sungai Kunjang.
Dipaparkan pada rapat tersebut bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim berencana melakukan kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Tipe B dengan luas lahan kuran lebih 14.390 meter persegi, yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Dari rilis yang diterima Kaltimtoday.co, tim penilai UKL-UPL memberikan penjelasan terkait dengan peraturan dan kebijakan. Adapun hasil paparan disampaikan pada rapat tersebut.
Berdasarkan Lampiran I huruf B sektor Perhubungan (Perhubungan darat) dan Lampiran II huruf A Multisektor Peraturan Menteri LHK Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dafftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Amdal, UKL-UPL atau SPPL, maka dari skala/ besaran rencana kegiatan adalah:
- Kegiatan aktivasi terminal darat dengan luas lahan < 5 ha termasuk kategori wajib UKL-UPL;
- Kegiatan pembangunan gedung mengacu besaran multisektor yaitu: 5 ha > luas lahan terbangun ≥ 1 ha dan/atau 10.000 m2 > luas bangunan terbangun ≥ 5.000 m2, termasuk kategori kegiatan wajib UKL-UPL.
"Sehingga dari skala atau besaran rencana kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Tipe B Sungai Kunjang wajib memiliki UKL-UPL," tegas M Chamidin.
Kemudian, berdasarkan tabel huruf O Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan pada lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B merupakan kewenangan Pemprov Kaltim.
[MA | TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Survei PSI: Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim 2024
- LBH Samarinda Kecam Pembunuhan Masyarakat Adat di Muara Kate, Tuntut Penegakan Hukum Ambil Langkah Tegas
- Polda Kaltim Kerahkan 7.000 Personel untuk Operasi Mantap Praja 2024
- Kemilau Kaltim Fest 2024, Ajang Promosi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaltim
- Disbun Kaltim Dukung Pemanfaatan POME untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca