Samarinda
DLH Samarinda Soroti Banyak Pencemaran Lingkungan dari Tambang Batu Bara
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyebut pencemaran lingkungan tergolong parah bersumber dari sektor pertambangan batu bara.
Hal tersebut, diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pencemaran Lingkungan DLH Samarinda, Lilly Yurlianty. Berdasarkan pantuan, salah satu sumbernya adalah kadar asam yang dihasilkan oleh tambang batu bara melalui sedimentasi aliran air saat hujan.
“Sebenarnya pencemaran lingkungan tambang batu bara cukup parah, karena kebanyakan tambang tidak memiliki izin lokasi pembuangan limbah. Sehingga kami kesulitan memantau secara berkelanjutan,” ungkap Lilly ditemui di kantornya, Kamis (12/8/2021).
Menurut Lilly, limbah yang dihasilkan sektor pertambangan sangat berdampak pada pencemaran lingkungan, misalkan tercemar air sungai yang menjadi sumber bahan baku air minum, terancamnya ekosistem, dan kerusakan struktur tanah sehingga menimbulkan banjir.
“Jenis limbah cair tambang yang dihasilkan dari sisa lumpur akibat proses pertambangan juga sangat berbahaya bagi pencemaran lingkungan,” ujar Lilly.
Selain itu, Lilly mengatakan, limbah yang dihasilkan dari sektor perminyakan juga sangat berdampak pada pencemaran hingga kerusakan lingkungan.
“Misalkan kapal milik PT Barokah Perkasa Grup yang diduga memuat minyak di dermaga Pulau Atas itu kami juga turun memastikan apakah ada pencemaran lingkungan,” ungkap Lilly.
Selanjutnya, dikatakan Lillya, minyak oli yang dihasilkan dari bengkel pun dikategorikan limbah yang dapat mencemari lingkungan.
Selama ini, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dan laporan dari warga, terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari usaha yang bergerak disektor industri.
“Biasanya setelah mendapatkan keluhan warga itu, kami langsung verifikasi ke lapangan bergabung dengan teman-teman dari bidang lainnya,” tutur Lilly.
Meskipun demikian, Lilly mengatakan, pihaknya tetap berusaha untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan ke seluruh sektor yang menghasilkan limbah yang kerap menimbulkan pencemaran lingkunga.
Dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk mencegah kerusakan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.
[SDH | TOS | ADV SAMARINDA]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Usulkan Karhutla Bencana Nasional, Bupati Kukar Harap Penanganan Lebih Masif
- Dua Tahun Masa Bakti DPRD Balikpapan, AMSI Kaltim Gelar Diskusi Publik Evaluasi Kinerja Legislatif
- Lebih dari 8.500 Atlet Terdaftar di Porprov Kaltim, KONI Masih Verifikasi Peserta
- DPRD Samarinda Rencanakan Hearing dengan PLN dan PDAM soal Gangguan Layanan
- Bukan Sekadar Bersihkan Drainase, DPRD Samarinda Minta Sistem Pengendalian Banjir Terintegrasi









