Bontang

DPMPTSP Bontang Lakukan Layanan Perizinan di Pasar, Peri Link Kelurahan Dihilangkan

Kaltim Today
27 Oktober 2021 20:15
DPMPTSP Bontang Lakukan Layanan Perizinan di Pasar, Peri Link Kelurahan Dihilangkan
Kegiatan PTSP Menyapa di Pasar Taman Rawa Indah, dan evaluasi Pola (Pojok Layanan) di Kelurahan Bontang Baru .(Dok: DPMPTSP Bontang).

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menghilangkan program perizinan keliling (Peri link) yang dilakukan di setiap kelurahan. Pasalnya, di beberapa kelurahan sudah terdapat pojok layanan, dengan didukung oleh sarana dan SDM yang mumpuni.

Kasi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan mengatakan, polanya diganti, jadi tidak ada lagi Peri Link ke kelurahan, tapi Peri Link ke pasar.

“Di kelurahan kami hanya lakukan evaluasi saja, karena mereka sudah bisa melayani masyarakat dalam hal perizinan,” terang Santi.

Sebelumnya, lanjut Santi, dilakukan Peri Link ke kelurahan karena petugas yang ada di kelurahan belum memahami soal pelayanan perizinan. Sementara saat ini, para SDM di pojok layanan perizinan di kelurahan sudah dapat melayani.

“Kalau kami tidak kunjungi, mereka bisa melakukannya. Seperti saat ramainya orang mengurus perizinan lantaran adanya program BPUM,” ujarnya.

Menurutnya, DPMPTSP Bontang akan keteteran jika melayani semua masyarakat secara bersamaan. Untuk itu, pihaknya mengarahkan warga untuk mengurus perizinan di kelurahan yang sudah terdapat pojok layanan.

“Kami hanya terima 100 pemohon perizinan. Sisanya kami arahkan sesuai domisili kelurahan,” kata Santi.

Pojok Layanan terdapat di 7 kelurahan, yang lainnya belum ada, tapi semua bisa mengakses dengan sistem perizinan digital saat ini. Di antaranya Kelurahan Bontang Lestari, Kelurahan Kanaan, Kelurahan Guntung, Kelurahan Loktuan,  Kelurahan Berbas Pantai dan Kelurahan Berebas Tengah.

“Rata-rata kelurahan yang jauh dari kota, kalau yang dekat kan masyarakat bisa ke sini (red: kantor DPMPTSP Bontang) atau di kelurahan masing-masing,” pungkasnya.  

Meski demikian, kegiatan PTSP Menyapa (Menyasar Pasar) masih belum diaktifkan mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya