Advertorial
DPMPTSP Kaltim Bakal Bantu Masyarakat yang Punya Kendala Terkait LKPM
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim bersedia untuk membantu pelaku usaha yang menemui kendala dalam melaporkan kegiatan penanaman modal, terutama yang berkaitan dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pelaksanaan DPMPTSP Kaltim, Surya Saputra bahwa terkhusus pelaku usaha yang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), biasanya ada mengalami beberapa kendala. Oleh sebab itu, pihaknya menyediakan kolom curhat yang ada di laman Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Sejauh ini, Surya menyebut pihaknya sudah pernah menerima aduan dari pelaku usaha lewat kolom curhat LKPM. Pengaduan itu bermacam-macam, salah satunya soal lahan.
“Masalah itu memang selalu ada. Memang ada beberapa pengaduan, termasuk di layanan pengaduan soal lahan dan lain-lain,” ungkap Surya.
Biasanya, saat menyampaikan kendala atau keluhan, pelaku usaha biasanya membeberkan soal permasalahan mengenai proses usaha. Ketika mendapati hal demikian, DPMPTSP Kaltim bakal turun ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Namun, tentu akan berbeda perlakuannya jika masalah yang dialami bersifat perdata. Contohnya, menyangkut data interen perusahaan dan masyarakat. Lantaran, ranah pengaduannya bukan di Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan.
Soal masalah yang disebutkan Surya sebelumnya, biasanya ada 2 cara penyelesaian. Misalnya litigasi dan non litigasi. Misalnya, ada perusahaan yang sudah punya izin namun ada kendala perihal ganti rugi. Maka pilihan penyelesaian ada litigasi atau non litigasi.
“Ranah aduannya ada bagiannya masing-masing. Tidak hanya ada di bidang kami,” tandasnya.
[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur