Advertorial
DPMPTSP Kaltim Bakal Bantu Masyarakat yang Punya Kendala Terkait LKPM
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim bersedia untuk membantu pelaku usaha yang menemui kendala dalam melaporkan kegiatan penanaman modal, terutama yang berkaitan dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pelaksanaan DPMPTSP Kaltim, Surya Saputra bahwa terkhusus pelaku usaha yang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), biasanya ada mengalami beberapa kendala. Oleh sebab itu, pihaknya menyediakan kolom curhat yang ada di laman Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Sejauh ini, Surya menyebut pihaknya sudah pernah menerima aduan dari pelaku usaha lewat kolom curhat LKPM. Pengaduan itu bermacam-macam, salah satunya soal lahan.
“Masalah itu memang selalu ada. Memang ada beberapa pengaduan, termasuk di layanan pengaduan soal lahan dan lain-lain,” ungkap Surya.
Biasanya, saat menyampaikan kendala atau keluhan, pelaku usaha biasanya membeberkan soal permasalahan mengenai proses usaha. Ketika mendapati hal demikian, DPMPTSP Kaltim bakal turun ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Namun, tentu akan berbeda perlakuannya jika masalah yang dialami bersifat perdata. Contohnya, menyangkut data interen perusahaan dan masyarakat. Lantaran, ranah pengaduannya bukan di Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan.
Soal masalah yang disebutkan Surya sebelumnya, biasanya ada 2 cara penyelesaian. Misalnya litigasi dan non litigasi. Misalnya, ada perusahaan yang sudah punya izin namun ada kendala perihal ganti rugi. Maka pilihan penyelesaian ada litigasi atau non litigasi.
“Ranah aduannya ada bagiannya masing-masing. Tidak hanya ada di bidang kami,” tandasnya.
[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pentingnya Etika dan Keamanan Digital bagi Aparatur Desa di Era Digitalisasi
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim