VIDEO
DPRD Berau Minta Pemerintah Kawal Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur
Kaltimtoday.co - Kecamatan Maratua di Berau diguncang oleh kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terbuka ke publik setelah ibu kandung korban, Bunga (nama samaran), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maratua.
Kapolsek Maratua, Ipda Taufik Hidayat, membeberkan kronologi kasus ini. Menurut laporan, Bunga ditegur oleh ibu tirinya, RA, karena pulang larut malam.
RA, yang mengaku khilaf, meluapkan kemarahannya dengan memukul Bunga hingga menyebabkan luka lebam. Trauma, Bunga kemudian melarikan diri ke rumah bibinya dan menceritakan kejadian tersebut.
Ibu kandung Bunga, yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Saat ini, RA, pelaku kekerasan, terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini.
“Tidak ada ruang maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Kombong.
Selaku anggota komisi I DPRD Berau, ia berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
[ADV DPRD BERAU]