Bontang

DPRD Bontang Soroti Perjudian Sabung Ayam Saat Paripurna

Kaltim Today
12 Oktober 2020 17:33
DPRD Bontang Soroti Perjudian Sabung Ayam Saat Paripurna
DPRD Bontang soroti perjudian sabung ayam saat paripurna.(Sadam/Humas DPRD Bontang).

Kaltimtoday.co, Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar sidang paripurna ke-9 masa sidang I di Auditorium 3 Dimensi, Senin (22/10/2020) pagi.

Sidang paripurna dalam rangka HUT Kota Bontang ke-21 ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Andi Sofyan Hasdam bersama dua wakil ketua, Junaidi dan Agus Haris.  Turut hadir Pjs Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi bersama jajaran OPD.

Dalam kesempatan itu, Andi Faizal berharap bertambahnya usia Bontang yang semakin dewasa bukan hanya seremonial peringatan semata.

Melainkan, bisa menempatkan momen HUT sebagai energi positif dan motivasi bagi seluruh komponen masyarakat untuk bergerak bersama membangun kota.

"Momen HUT harus jadi inspirasi bagi kita semua untuk tetap berkarya, bersatu meningkatkan prestasi sesuai kemampuan kapasitas dan kapabilita masing-masing,” ujar politisi Golkar ini.

Selain itu, dia juga menekankan dua poin penting yang harus dituntaskan kedepan. Pertama, Pemkot dan DPRD harus segera bersurat pemerintah pusat dalam menindaklanjuti aksi unjuk rasa penolakan Undang- Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang semakin masif di Bontang.

Kedua, meminta aparat berwenang segera menindak kasus perjudian sabung ayam di Jalan Soekarno Hatta atau arah menuju Kelurahan Bontang Lestari.

"Diharapkan pihak terkait, dalam hal ini kepolisian segera mengambil tindakan penanganan karena tindakan perjudian termasuk perbuatan melanggar hukum dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

[AS | NON | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya