Bontang
Dua Fraksi DPRD Bontang Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Kaltimtoday.co, Bontang - Dua Fraksi DPRD Bontang ikut menolak pengesahan Omnibus Law Undang- Undang Cipta Kerja. Masing-masing adalah Fraksi Gerindra bersama Berkarya, dan Annur (PAN-Hanura).
"Kami anggota DPRD dari masing-masing Fraksi Gerindra bersama Berkarya, dan Annur siap bersama-sama menolak pengesahan Omnibus Law Undang- Undang Cipta Kerja," jelas Wakil Ketua DPRD, Agus Haris bersama Raking, dan Muhammad Irfan melalui pengeras suara di hadapan para Mahasiswa, Kamis (8/10/2020).
Saat dikonfirmasi, Anggota Fraksi Gerindra bersama Berkarya, Raking menyatakan, partainya akan konsisten mengawal aksi mahasiswa maupun buruh dalam menolak pengesahan undang-undang tersebut.
“Selagi untuk kepentingan masyarakat itu harus disuarakan. Jadi, dari partai Berkarya tidak ada masalah,” ujar Raking.
Hal senada disampaikan oleh Agus Haris, Ketua DPC Partai Gerindra Bontang. Dia berjanji, akan turun ke jalan bersama Mahasiswa pada aksi massa berikutnya.
“Kami dari Partai Gerindra siap bersama-sama mengawal aspirasi yang disuarakan adik-adik Mahasiswa,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan Mahasiswa bersama Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Bontang Melawan menduduki gedung DPRD Bontang, Kalimantan Timur.
Para mahasiswa yang menyerukan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut merangsek masuk ke gedung DPRD, setelah berhasil mendobrak barikade aparat kepolisian dan Satpol PP.
Usai menduduki Gedung DPRD, aksi demonstrasi berlanjut di Persimpangan Ramayana Bontang pada sore hari. Para demonstran yang menyerukan pencabutan UU Cipta Kerja menutup sebagian ruas jalan sambari membakar ban mobil . Mahasiswa berencana akan kembali turun ke jalan pada Senin 12 Oktober 2020 mendatang.
[AS | NON | ADV]