Advertorial
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-14 Bahas Laporan Kerja Pansus Investigasi Pertambangan 2023
Kaltimtoday.co - DPRD Prov. Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus Pembahasan Investigasi Pertambangan bertempat di gedung B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, pada Senin (8/5/2023).
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat memimpin rapat mengatakan pembentukan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini dilatarbelakangi oleh adanya tata kelola pertambangan yang banyak menimbulkan persoalan Baik di tingkat pemerintah maupun di masyarakat.
Ia juga menyampaikan lemahnya pengawasan dan tata kelola pertambangan yang tidak berjalannya baik menjadi faktor utama yang menjadikan dampak sosial dan lingkungan.
"Sehingga dibentuknya pansus Investigasi pertambangan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur berjalan sesuai dengan regulasi yang telah diatur dan ditetapkan," jelas politisi fraksi PDIP tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M. Udin menuturkan ada beberapa poin dari agenda paripurna tersebut, yakni pihaknya akan membentuk kembali tim investigasi yang lebih spesifik.
"Karena kemarin kita menangani tiga permasalahan. Kita minta terpisah, baik itu permasalahan tim pansus terkait jaminan reklamasi, yang sesuai dengan temuan BPK RI tahun 2021 termasuk kegiatan pasca tambang, itu perlu kita bentuk tim investigasi,"terangnya.
Kedua, terkait dengan aliran dana CSR perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim perlu digali kembali. Hal ini juga berkaitan dengan kemana aliran dana CSR dari perusahaan tersebut itu tersalurkan, khususnya yang dirasakan oleh masyarakat sekitar terkait Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
"Sehingga sudah layaknya pansus dari DPRD Kaltim dibentuk khusus untuk CSR maupun PPM," tambahnya.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi