PPU

DPRD PPU Target Selesaikan 10 Raperda Tahun Ini, Berikut Daftarnya!

Kaltim Today
09 September 2021 10:43
DPRD PPU Target Selesaikan 10 Raperda Tahun Ini, Berikut Daftarnya!

Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2021 yang terdiri dari enam Raperda usulan Pemerintah Daerah dan empat Raperda inisiatif DPRD PPU.

Substansi dari 10 Raperda itu telah jelaskan dalam Paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati dan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap enam Raperda Kabupaten PPU, serta nota penjelasan DPRD dan pendapat Bupati terhadap empat Raperda inisiatif DPRD PPU. Paripurna tersebut digelar di ruang rapat lantai tiga gedung DPRD PPU pada Selasa, (7/9/2021).

Adapun enam Raperda usulan Pemerintah Daerah yaitu:

  1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2015-2035;
  2. Raperda tentang Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus;
  3. Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; 
  4. Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah;
  5. Raperda tentang Sistem Perlindungan Anak;
  6. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Fraksi-fraksi di DPRD PPU juga telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap enam Raperda usulan Pemerintah Daerah. Fraksi-fraksi itu diantaranya Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra - PKB, Fraksi Golkar - Perindo, dan Fraksi Amanat Bulan Bintang yang diisi koalisi PAN dan PBB.

Sementara itu, empat Raperda inisiatif DPRD PPU yakni:

  1. Raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  2. Raperda Tentang Paguyuban Suku dan Budaya;
  3. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; dan
  4. Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy mengungkapkan, para legislator melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk akan menyelesaikan 10 Raperda tersebut. Anggaran terkait dengan penyelesaian Raperda itu sudah siap, diantaranya berupa perjalanan dinas.

“Kalau dari APBD murni alokasi sudah tersedia, tentu 10 Raperda harus segera diselesaikan. Perjalanan dinas Pansus ini ke daerah lain misal ke Sulawesi, Jakarta, Surabaya anggarannya seperti itu,” tegasnya saat ditemui diruangan.

[ALF | TOS]

 



Berita Lainnya