Samarinda

DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Kaltim Today
26 Januari 2021 20:42
DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Rapat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Terpilih.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih, Andi Harun dan Rusmadi diumumkan oleh DPRD Samarinda melalui Rapat Paripurna menggantikan Syahrie Jaang dan M. Barkati yang berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang. Sidang ini digelar di ruang utama Lantai III, DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat (Selasa, 26/01/2021).

Subandi selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan, pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda berdasarkan UU No 23/2021 Pasal 60 tentang pemerintah daerah menyebutkan masa jabatan kepala daerah empat tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dengan jabatan yang sama hanya satu kali masa jabatan.

"Pengumuman penetapan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota ini diumumkan pada rapat paripurna dan mengusulkan kepada kemenendagri melalui Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya, sesuai UU No. 23/2014 tentang pemerintah daerah", ungkap Subandi

Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, berdasarkan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan hasil rapat pleno rekapitulasi suara KPU Samarinda yang digelar pada 17 Desember 2020 lalu.

Rusdi mengumumkan pada rapat paripurna tersebut penetapan hasil perolehan suara M. Barkati-Muhammad Darlis nomor urut 1 yang memperoleh 83.243 suara, Andi Harun-Rusmadi memperoleh 102.592 suara dan Zairin Zain-Sarwono memperoleh 98.245 suara.

Berdasarkan surat keputusan KPU Samarinda Nomor 1/PL.02.7-Kpt/6472/KPU-Kot/1/2021, pasangan calon nomor urut 02 Andi Harun dan Rusmadi Wongso ditetapkan sebagai paslon terpilih di antara tiga peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020.

Di akhir penutupan rapat paripurna, Subandi mewakili segenap pimpinan dan anggota DPRD Samarinda mengapresiasi kinerja Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang selama 2 periode

"Kami mengucapkan terima kasih selama memimpin Samarinda dengan prestasi-prestasi membangun Samarinda, aman dan damai. Kami sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, melanjutkan kinerja pemerintah sebelumnya dan menjalani semua programnya sehingga menjadikan Samarinda sebagai Kota Peradaban," tutup Subandi

[SDH | ADV DPRD SMD]



Berita Lainnya