Advertorial
Dua Srikandi, Farida dan Dayang Marissa Jadi Pimpinan DPRD Kukar Sementara.
Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 untuk sementara dipimpin oleh dua srikandi, yakni Farida dari Politisi PDI Perjuangan, dan didampingi Dayang Marissa politisi Partai Golongan Karya (Golkar).
Keduanya dipilih berdasarkan surat keputusan yang diberikan oleh masing-masing partai politik pada jenjang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Timur.
“Mengingat PDI Perjuangan memperoleh 16 kursi, sehingga berhak menjadi pimpinan atau ketua sementara DPRD Kukar. Maka Farida Dapil V akan menjadi pimpinan sementara DPRD Kukar,” kata Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan, Rabu (14/8/2024).
Dalam sambutannya, Farida mengapresiasi dedikasi seluruh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat di Kutai Kartanegara.
Ia mengakui, pada masa jabatan 2024-2029 ini terdapat cukup banyak wajah baru, walaupun ada figur yang di periode sebelumnya sudah tercatat sebagai anggota dewan Kukar.
“Kami meminta doa dan dukungan kepada semua pihak dan masyarakat semoga dalam mengemban jabatan dapat melaksanakan tugas serta wewenang dengan sebaik mungkin," ujar Farida.
"Serta mengimbau kepada seluruh anggota dewan saling bersinergi satu sama lain untuk menampung aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Kukar Edi Damansyah turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Yang telah mengabdi dan berjasa dalam membangun Kutai Kartanegara selama lima tahun terakhir.
Ia mengucapkan selamat kepada anggota DPRD periode 2024-2029 yang telah dilantik dan berpesan agar legislatif yang baru bisa senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Mari bersama-sama menjalankan fungsi tugas kita untuk pembangunan daerah, demi kesejahteraan warga Kukar,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Penetapan Ketua Definitif DPRD Kukar Masih Menunggu Usulan DPP Parpol
- Maju di Pilkada 2024, DPRD Kukar Terima Surat Pengunduran Diri Alif Turiadi
- Ketua DPRD Kukar Sementara Harap Tambahan Masa Jabatan BPD Bisa Maksimalkan Kinerja
- Tak Serahkan LHKPN, Satu Anggota DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029 Tidak Dilantik
- 44 Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik