Advertorial
KUA PPAS 2027 Disepakati Rp 5,4 Triliun, Ketua DPRD Kukar Sebut Masih Bisa Berubah
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Rancangan KUA-PPAS APBD Kutai Kartanegara (Kukar) 2027 disepakati di angka Rp5,4 triliun. Namun, nominal tersebut belum final dan masih berpotensi berubah saat pembahasan berikutnya.
Kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas serta plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2027 itu dicapai DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar dalam rapat paripurna, Rabu (23/9/2026).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan angka Rp5,4 triliun masih menjadi gambaran awal dalam penyusunan anggaran tahun depan. Nilai tersebut nantinya dapat mengalami penyesuaian seiring perkembangan pembahasan pendapatan daerah.
"Alhamdulillah kita sudah menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dengan nilai Rp5,4 triliun," kata Ahmad Yani.
Menurutnya, KUA-PPAS bukan merupakan angka akhir APBD. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal dalam menyusun rancangan APBD 2027.
"Angka KUA-PPAS ini kan bukan angka terakhir, tetapi ini adalah bagian daripada platform kebijakan sementara anggaran yang tentu menjadi pijakan nanti ketika kita menyusun APBD tahun 2027," sambungnya.
Ahmad Yani menjelaskan, terdapat potensi penambahan anggaran yang belum masuk dalam angka Rp5,4 triliun. Salah satunya dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun yang diharapkan dapat diperhitungkan dan masuk dalam APBD 2027.
Selain dana kurang salur, masih terdapat potensi pendapatan lain yang sah yang saat ini masih perlu dikoordinasikan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Karena itu, angka KUA-PPAS yang telah disepakati masih dapat mengalami perubahan dalam pembahasan berikutnya.
"Termasuk juga rencana ada kira-kira pendapatan yang lain yang sah yang sampai saat ini pun kan masih perlu koordinasikan," tuturnya.
Ia mengatakan, kepastian mengenai kemampuan fiskal Kukar pada 2027 juga masih menunggu perkembangan transfer dari pemerintah pusat. Termasuk kepastian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang masih dikoordinasikan.
"Kita masih berkoordinasi karena itu kan paling lambat nanti persetujuan RAPBD-nya itu kan paling lambat November. Jadi masih ada waktu sekitar 1-2 bulan ini untuk dilakukan perbaikan-perbaikan," tambahnya.
Dalam rentang waktu tersebut, DPRD Kukar masih membuka ruang untuk penyesuaian postur anggaran, termasuk jika terdapat tambahan pendapatan maupun transfer daerah yang akan disalurkan ke Kukar pada 2027.
"Apakah ada dana tambahan ya atau dana transfer daerah yang kira-kira akan disalurkan di Kutai Kartanegara untuk tahun 2027," tuturnya.
Yani berharap kapasitas anggaran 2027 nantinya dapat lebih besar dari angka sementara Rp5,4 triliun. Ia bahkan berharap nilainya dapat mendekati anggaran Kukar pada 2026.
"Misalnya kita harapnya kan besar sehingga minimal kalaupun apa istilahnya bukan saja Rp5,4 triliun, tapi minimal kan siapa tahu bisa sama dengan tahun 2026 ini," pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Desak Pemkab Segera Jalankan Program Pembangunan, Penahanan DPA Dinilai Hambat Ekonomi Daerah
- Ketua DPRD Kukar Soroti Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati, Minta Evaluasi Menyeluruh Ponpes
- Masuk Daftar Hitam KLH, 23 Perusahaan Penerima PROPER Merah Dipanggil DPRD Kukar
- Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis
- Jaspel Nakes Tak Lagi Diberi, Komisi IV DPRD Kukar Dorong Kenaikan TPP








