Advertorial

Bantuan Sumur Bor dari Perusahaan Mandek, DPRD Kukar Bakal Sidak di Desa Menamang Kiri

Supri Yadha — Kaltim Today 25 September 2026 20:14
Bantuan Sumur Bor dari Perusahaan Mandek, DPRD Kukar Bakal Sidak di Desa Menamang Kiri
Suasana RDP di Banmus DPRD Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Akses air bersih di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali dibahas DPRD Kukar setelah tindak lanjut dari rapat sebelumnya dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. 

Tiga perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut didorong segera berkoordinasi untuk membantu penyediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor.

Pembahasan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait percepatan pembebasan lahan dan integrasi anggaran layanan dasar Desa Menamang Kiri yang digelar Komisi I DPRD Kukar di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (25/9/2026).

RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi I DPRD Kukar, kepala desa, serta perwakilan perusahaan.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto mengatakan, RDP kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 4 Mei 2026 lalu.

Saat itu, DPRD menerima aduan masyarakat terkait belum tersedianya pelayanan air bersih di kawasan Menamang Kiri.

“Ya, di mana ada aduan masyarakat ya di kawasan Menamang Kiri terhadap urusan pelayanan air bersih yang tidak diperoleh sama sekali,” kata Desman.

Di kawasan tersebut terdapat sejumlah perusahaan yang beraktivitas. DPRD kemudian mendorong adanya kolaborasi antarpihak untuk menangani persoalan air bersih melalui program pembangunan sumur bor.

Namun, kata Desman, pelaksanaan rencana tersebut menghadapi sejumlah hambatan. Salah satunya lantaran ada perusahaan yang belum menunjukkan progres sehingga turut menghambat rencana kolaborasi tiga perusahaan.

“Nah, ternyata ada beberapa hambatan, ada satu perusahaan yang tanda kutip belum ada langkah-langkah progres yang baik sehingga menghambat bagi tiga perusahaan,” sebut Desman.

Dalam RDP kali ini, dua dari tiga perusahaan hadir. Sementara satu perusahaan kembali tidak menghadiri pertemuan. DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui alasan ketidakhadiran perusahaan tersebut dalam beberapa RDP.

“Nanti kita akan sidak ya, kita akan catat, ketahui kenapa kok mereka itu beberapa kali RDP tidak datang, bahkan hanya meminta resum dan sebagainya, tidak ada action juga,” terangnya.

Di sisi lain, ada kesepakatan untuk kembali melakukan koordinasi. Ketiga perusahaan diharapkan dalam satu pekan ke depan sudah menyampaikan hasil atau komunikasi terkait tindak lanjut bantuan air bersih bagi masyarakat Menamang Kiri.

Untuk tahap awal, penanganan akan menyasar wilayah RT 5 dan RT 6. Selanjutnya, penentuan lokasi pembangunan sumur bor akan dikoordinasikan bersama pemerintah desa.

Hal tersebut juga sejalan dengan harapan kepala desa agar perhatian terhadap kebutuhan air bersih dapat menjangkau masyarakat secara merata.

“Perusahaan ke depan agar berkoordinasi langsung dengan kepala desa gitu ya untuk memutuskan kira-kira di mana, RT mana yang kira-kira harus dilaksanakan pembangunan sumur bor itu,” ungkapnya.

Mengenai kebutuhan anggaran, Desman menyebut biaya pembangunan satu sumur bor diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Nilainya bergantung pada tahapan pekerjaan karena proses pengeboran tidak serta-merta langsung menemukan sumber air.

“Ya, tadi ada ratusan juta kan bilang perusahaan ya untuk satu sumurnya gitu ya, karena memang perlu strategi untuk beberapa tahapan-tahapan gitu ya, karena ngebor itu kan nggak langsung dapat airnya,” ungkapnya.

Sumber pembiayaan diharapkan berasal dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, bentuk bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan.

“Ya, semuanya harapannya CSR gitu ya dari perusahaan, apakah itu CSR atau dalam bentuk bantuan seperti apa, itu urusannya perusahaan,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR] 



Berita Lainnya