Paser
Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Resmi Daftar ke KPU Paser untuk Pilkada 2024
PASER, Kaltimtoday.co - Pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari, resmi mendaftarkan pencalonan mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser di Tanah Grogot, Rabu (28/8/2024).
Paslon Fahmi-Ikhwan tiba di kantor KPU sekitar pukul 11.00 WITA, didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung, yaitu PKB, Golkar, NasDem, dan Gerindra, serta partai pendukung non-parlemen seperti PAN, Hanura, PKS, dan Perindo. Selain itu, puluhan simpatisan turut mengiringi kedatangan mereka.
Rombongan paslon Fahmi-Ikhwan dan simpatisan berjalan kaki dari Hotel Bumi Paser menuju Kantor KPU di Jalan Jenderal Sudirman dengan iringan rebana, menciptakan suasana yang penuh semangat.
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, mengungkapkan bahwa paslon Fahmi-Ikhwan merupakan pendaftar pertama sejak pendaftaran dibuka pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
"Pada Kamis (29/8), giliran pasangan calon Masitah Syarifah Assegaf dan Denni Mappa yang akan mendaftar," ujarnya.
Ahyar menjelaskan bahwa setelah pasangan calon mendaftar dan berkas mereka dinyatakan lengkap, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan, yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus hingga 2 September.
"Pemeriksaan kesehatan calon akan dilakukan di RS Kanujoso Balikpapan," tambahnya.
Dalam konferensi pers setelah pendaftaran, bakal calon Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyampaikan visi misi "Paser Tuntas", yang menurutnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, "Paser MAS" (Maju, Adil, dan Sejahtera).
"Masih ada beberapa program Paser MAS yang belum selesai, sehingga kami fokus menyelesaikannya hingga tuntas," ujar Fahmi.
Fahmi juga berharap agar proses tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar hingga pemungutan suara pada 27 November mendatang.
"Kami berharap Pilkada berjalan lancar dan situasi daerah tetap aman serta kondusif," harapnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara
- Bawaslu Kaltim Siapkan Pusat Data Pemilu untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi