Advertorial
Gelar UKW, Diskominfo Kaltim Minta Wartawan Pahami Kode Etik Jurnalistik

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komitmen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan SDM para wartawan terus ditingkatkan.
Bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, PWI kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXX yang diikuti 10 jurnalis selama dua hari pada 17-18 Juni 2023.
Bertempat di Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK), kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan informatika diwakili oleh Kabid IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini.
Saat memberikan sambutan Irene mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai. Standar kompetensi itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan.
Standar kompetensi tersebut meliputi kemampuan untuk memahami kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.
"Biarpun kualitas jurnalis sudah mumpuni, kalau etika kurang, tidak bisa dikatakan profesional," ungkapnya.
Selain itu, Irene meminta para wartawan Kaltim turut serta mempublikasikan Ibu Kota Negara (IKN).
"Masyarakat harus tau informasi yang ada di pusat, provinsi, kabupaten dan kota, hingga ke pelosok daerah,"tuturnya.
Untuk itu, wartawan harus kompeten dan berkualitas agar mampu memberitakan informasi yang benar terkait pembangunan daerah serta kinerja pemerintah daerah.
Turut Hadir Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, Sekretaris Wiwid Marhaendra Wijaya serta Sub Koordinator Seksi Monitoring Opini dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik Arminiwati.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah