Advertorial
Haji Acco Sesalkan Sikap Pemkot Soal Tertundanya Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim sekalkan tertundanya pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat yang mestinya mulai pengerjaan fisik tahun ini.
Padahal Pemkot Balikpapan menurutnya mempunyai legalitas yang jelas atas lahan yang menjadi berdirinya Rumah Sakit tipe C di Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat itu.
Meski ada warga yang mengajukan gugatan kasasi ke Mahkamah Agung, Pemkot Balikpapan telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Balikpapan dan Pengadilan Tinggi Kaltim terkait kepemilikan lahan seluas 5100 meter persegi untuk proyek tersebut.
"Sebenarnya masyarakat Balikpapan Barat sudah sangat membutuhkan rumah sakit. Pemkot harusnya bersikap tegas," kata Kamaruddin Ibrahim.
Di sisi lain, pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat ini sudah dianggarkan dengan skema multi years contract. Nilainya sekitar Rp 185 miliar dan mestinya dikerjakan tahun ini.
"Perlu diingat bahwa multi years berarti selama masa jabatan wali Kkta. Jika 2024 sudah berakhir, hanya ada satu mata anggaran yang tersisa. 2024 tidak mungkin dianggarkan ," terangnya.
Dia menyayangkan masalah hukum ini terjadi. Padahal Pemkot Balikpapan telah menang di pengadilan dengan bukti yang kuat.
[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Halili Adinegara, Mantan Militer yang Kini Berkiprah di DPRD Balikpapan
- Sebanyak 45 Anggota DPRD Balikpapan Resmi Dilantik
- KUA-PPAS 2025 Disepakati, Sekda Berharap Sinergi dengan DPRD Balikpapan
- DPRD Balikpapan Soroti Kinerja Pemkot dalam Penanganan Banjir yang Belum Tuntas
- DPRD Balikpapan Desak Pemkot Segera Implementasikan Rencana Desalinasi Air