Advertorial
Investasi Kaltim Meningkat Berkat Keberadaan IKN, DPMPTSP Harap Terus Dapat Dukungan dari Pemerintah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu faktor kenaikan investasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim mengakui hal ini dan terus memaksimalkan promosi daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Penanaman Modal di DPMPTSP Kaltim, Arie NN Oetomo mengatakan bahwa, pihaknya tak dapat memungkiri hadirnya IKN jadi daya tarik sendiri bagi investor di Kaltim. Khususnya investor dari dalam dan luar negeri.
Arie menyebut, daerah penyangga IKN di Kaltim juga punya peluang yang besar untuk investor menanamkan modalnya. Hal tersebut tentu menjadi pusat perhatian untuk para investor.
Sebagai contoh, saat menggelar Mahakam Investment Forum (MIF) pada akhir Agustus lalu, DPMPTSP Kaltim mempresentasikan terkait potensi dan peluang yang ada di Kaltim. Misalnya dengan mempromosikan kawasan industri hingga kawasan ekonomi yang ada.
“Kehadiran IKN memberikan kesempatan yang lebih besar untuk memberdayakan investor,” tambahnya.
Dengan optimisme, Arie melihat dampak positif dari IKN pada investasi daerah penyangga di Kaltim. Sejauh ini, potensi lokal telah membantu memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Meskipun promosi potensi daerah sudah dilakukan sebelum adanya IKN, Arie percaya keberadaan IKN meningkatkan efektivitas promosi tersebut.
“Dukungan dari pemerintah akan membantu meningkatkan investasi secara signifikan di daerah tersebut,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sambut Liburan Natal dan Tahun Baru, Otorita IKN Siapkan Fasilitas Infrastruktur Prima dan Teknologi Canggih
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim