Daerah
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim selama Tujuh Jam Terkait Kasus Korupsi DBON
Kaltimtoday.co, Samarinda - Eks Gubernur Kaltim, Isran Noor diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim selama kurang lebih tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Isran Noor membenarkan mengenai kegiatan pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dana hibah DBON tahun 2023. Isran yang baru turun dari Lantai 6 Kantor Kejati Kaltim langsung menjawab dengan santai mengenai pemeriksaan tersebut.
“Ya, kita tidak masalah, kita berikan penjelasan kepada aparat kejaksaan,” ucapnya, Senin (22/9/2025).
Isran Noor mengaku baru pertama kali dipanggil oleh pihak Kejati Kaltim terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah DBON.
“Baru pertama kalinya ini, yang ditanyakan mengenai penandatanganan SK DBON, dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah DBON, keduanya yaitu Kadispora Kaltim, Agus Hari Kesuma dan Ketua Pelaksana Sekretariat DBON, Zairin Zain. Disinggung mengenai hal itu, Isran turut prihatin yang dialami oleh keduanya.
“Ya mudah-mudahan lah mereka diberikan kemudahan, kelancaran kan begitu,” tutupnya.
(Claudius Vico Harijono)
Related Posts
- Sumur Sepinggan V-7 Lampaui Target, PHKT Genjot Potensi Migas Lama
- Meriah, 3.000 Peserta Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-64 Universitas Mulawarman
- Tiga Perkara Disorot JAMPER, Kejati Kaltim Ungkap Perkembangan Penanganannya
- Kabut Asap Karhutla Picu 113.336 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Balita Ikut Terdampak
- BIFF 2026 Tak Sekadar Panggung Fashion, Dekranasda Bidik UMKM Kaltim Tembus Pasar Global









