Daerah
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim selama Tujuh Jam Terkait Kasus Korupsi DBON
Kaltimtoday.co, Samarinda - Eks Gubernur Kaltim, Isran Noor diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim selama kurang lebih tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Isran Noor membenarkan mengenai kegiatan pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dana hibah DBON tahun 2023. Isran yang baru turun dari Lantai 6 Kantor Kejati Kaltim langsung menjawab dengan santai mengenai pemeriksaan tersebut.
“Ya, kita tidak masalah, kita berikan penjelasan kepada aparat kejaksaan,” ucapnya, Senin (22/9/2025).
Isran Noor mengaku baru pertama kali dipanggil oleh pihak Kejati Kaltim terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah DBON.
“Baru pertama kalinya ini, yang ditanyakan mengenai penandatanganan SK DBON, dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah DBON, keduanya yaitu Kadispora Kaltim, Agus Hari Kesuma dan Ketua Pelaksana Sekretariat DBON, Zairin Zain. Disinggung mengenai hal itu, Isran turut prihatin yang dialami oleh keduanya.
“Ya mudah-mudahan lah mereka diberikan kemudahan, kelancaran kan begitu,” tutupnya.
(Claudius Vico Harijono)
Related Posts
- Penyidikan Korupsi MBG Tetap Jalan, Kejagung Periksa Lebih dari 50 Saksi
- Article 33 Hadirkan Project Manager Kaltim Today, Dampingi Pembuatan Kampanye Digital Transisi Batu Bara Berkeadilan yang Berdampak
- Seragam Gratis Kaltim Mulai Didistribusikan Agustus 2026, Pagu Rp1 Juta per Siswa Termasuk Ongkos Distribusi
- Empat Korban Jiwa di Satu Konsesi, JATAM Desak Polisi Tindak Perusahaan Tambang
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025









