Daerah
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim selama Tujuh Jam Terkait Kasus Korupsi DBON
Kaltimtoday.co, Samarinda - Eks Gubernur Kaltim, Isran Noor diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim selama kurang lebih tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Isran Noor membenarkan mengenai kegiatan pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dana hibah DBON tahun 2023. Isran yang baru turun dari Lantai 6 Kantor Kejati Kaltim langsung menjawab dengan santai mengenai pemeriksaan tersebut.
“Ya, kita tidak masalah, kita berikan penjelasan kepada aparat kejaksaan,” ucapnya, Senin (22/9/2025).
Isran Noor mengaku baru pertama kali dipanggil oleh pihak Kejati Kaltim terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah DBON.
“Baru pertama kalinya ini, yang ditanyakan mengenai penandatanganan SK DBON, dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah DBON, keduanya yaitu Kadispora Kaltim, Agus Hari Kesuma dan Ketua Pelaksana Sekretariat DBON, Zairin Zain. Disinggung mengenai hal itu, Isran turut prihatin yang dialami oleh keduanya.
“Ya mudah-mudahan lah mereka diberikan kemudahan, kelancaran kan begitu,” tutupnya.
(Claudius Vico Harijono)
Related Posts
- Gerebek Kafe Remang-remang di Solong, Satpol PP Kaltim Sita Miras dan Puluhan Alat Kontrasepsi
- Hengkang dari Nasdem, Madri Pani Kini Resmi Gabung Gerindra
- Pemprov Kaltim Kolaborasi dengan Kodam VI Mulawarman Manfaatkan Lahan Eks Tambang untuk Program Swasembada Beras
- Wagub Kaltim Seno Aji Hadiri HUT ke-4 Arus Bawah, Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik
- Tolak UU KUHAP Disahkan, Akademisi: UU Ini ‘Hukum Anti-Kritik’ Ancam Kebebasan Akademik dan Kriminalisasi Peneliti









