Daerah
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim selama Tujuh Jam Terkait Kasus Korupsi DBON
Kaltimtoday.co, Samarinda - Eks Gubernur Kaltim, Isran Noor diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim selama kurang lebih tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Isran Noor membenarkan mengenai kegiatan pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dana hibah DBON tahun 2023. Isran yang baru turun dari Lantai 6 Kantor Kejati Kaltim langsung menjawab dengan santai mengenai pemeriksaan tersebut.
“Ya, kita tidak masalah, kita berikan penjelasan kepada aparat kejaksaan,” ucapnya, Senin (22/9/2025).
Isran Noor mengaku baru pertama kali dipanggil oleh pihak Kejati Kaltim terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah DBON.
“Baru pertama kalinya ini, yang ditanyakan mengenai penandatanganan SK DBON, dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah DBON, keduanya yaitu Kadispora Kaltim, Agus Hari Kesuma dan Ketua Pelaksana Sekretariat DBON, Zairin Zain. Disinggung mengenai hal itu, Isran turut prihatin yang dialami oleh keduanya.
“Ya mudah-mudahan lah mereka diberikan kemudahan, kelancaran kan begitu,” tutupnya.
(Claudius Vico Harijono)
Related Posts
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan









