Advertorial
Kaltim Siap Dukung Transformasi Energi dan Ekonomi Demi Dukung IKN di 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kaltim akan menginisiasi desain besar transformasi energi dan ekonomi sebagai langkah mendukung peran mereka sebagai mitra Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Lahan dan Hilirisasi Industri Kaltim yang diadakan di Hotel Harris Samarinda pada Senin (20/11/2023).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang IKN, Kaltim tidak hanya berperan sebagai daerah penyangga IKN, tetapi sebagai mitra utama yang berperan aktif dalam mendukung kebutuhan IKN. “Kaltim sebagai mitra IKN memiliki potensi besar untuk menyumbang dalam berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan, industri, dan perdagangan,” jelas Sri Wahyuni.
FGD ini juga membahas tentang bagaimana provinsi lain seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan siap berkontribusi dalam pembangunan IKN, baik dari segi material bangunan maupun pasokan pangan. Sri Wahyuni menekankan pentingnya mengidentifikasi potensi komoditas dan produksi di setiap kabupaten dan kota di Kaltim untuk mendukung IKN.
Dukungan untuk transformasi ini juga datang dari GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit), yang konsen terhadap pengembangan wilayah di sekitar IKN. "Kami berencana melakukan kajian bersama GIZ pada tahun 2024, yang akan melibatkan pemerintah daerah, Bappeda Kaltim, dan akademisi," ungkap Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni berharap FGD ini menjadi awal yang baik untuk provinsi dalam mengumpulkan informasi tentang potensi komoditas dan kebutuhan produksi yang relevan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap aspek kebutuhan IKN dapat diidentifikasi dan dipenuhi dengan efisien,” tutup Sekda Sri Wahyuni.
[ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Pentingnya Etika dan Keamanan Digital bagi Aparatur Desa di Era Digitalisasi
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim