Politik
Kandidat Pilgub Kaltim Gunakan Hak Suara: Isran Noor Targetkan 65 Persen, Seno Aji 61 Persen
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2024 menjadi momen penting bagi para kandidat untuk menunjukkan kepercayaan diri mereka terhadap hasil suara. Calon Gubernur Kaltim 01, Isran Noor, dan Calon Wakil Gubernur Kaltim 02, Seno Aji, masing-masing telah menggunakan hak pilih mereka di TPS, Rabu (27/11/2024).
Isran Noor mencoblos di TPS yang berlokasi di SMAN 8 Samarinda, Kelurahan Sungai Kunjang, tidak jauh dari kediamannya. Ia tampak santai dan hanya berjalan kaki menuju TPS. Dalam keterangannya, mantan Gubernur Kaltim ini menyampaikan optimismenya untuk meraih kemenangan bersama pasangannya, Hadi Mulyadi.
“Optimistik. Target lebih dari 65 persen,” ujarnya dengan penuh percaya diri.
Isran juga menyebutkan bahwa tidak ada persiapan khusus sebelum mencoblos, selain melaksanakan sholat subuh. “Biasa saja, seperti hari-hari biasanya,” tambahnya.
Sementara itu, Seno Aji, yang maju sebagai Calon Wakil Gubernur bersama Rudy Mas’ud, mencoblos di TPS 15, Kelurahan Air Hitam, Samarinda. Ia mengungkapkan suasana hatinya yang tetap tenang meskipun saat ini ia berada di posisi sebagai kandidat.
“Biasa saja, tidak deg-degan. Kita sudah sering mengalami (nyoblos), tetapi sekarang bedanya jadi calon,” ungkap Seno sambil tersenyum.
Seno Aji menjelaskan bahwa timnya telah menyiapkan saksi di 10 kabupaten/kota untuk mengawal suara mereka. Selain itu, pihaknya optimis dapat meraih target suara sebesar 61 persen. Ia juga menyebutkan bahwa pasangannya, Rudy Mas’ud, menggunakan hak pilihnya di Balikpapan dan dijadwalkan akan menuju Samarinda setelah mencoblos.
“Kami yakin dengan target ini. Kami juga akan terus memantau hasil quick count di 10 kabupaten/kota,” tutupnya.
[TOS]
Related Posts
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026