Daerah
Kekurangan Guru Penggerak, Disdikbud Kukar Usul Seleksi Libatkan Pemda
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kebutuhan guru penggerak di Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai masih kurang, terutama di sejumlah kecamatan.
Guru penggerak merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Sehingga, program guru penggerak harus melalui berbagai tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat.
Tujuan guru penggerak yaitu meningkatkan mutu pendidikan sekolah dan mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kukar, Thauhid Afrillian Noor mengatakan, jumlah guru penggerak masih kurang seperti di Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, dan Muara Kaman.
"Memang ketersediaan guru penggerak di Kukar belum merata, terutama di wilayah hulu, ada yang tak memiliki guru penggerak," kata Toi sapaan Thauhid, Rabu (2/8/2023).
Minimnya guru penggerak dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya persaingan yang ketat hingga tes yang rumit, lantaran seleksi dilaksanakan secara nasional.
Dia pun meminta pemerintah pusat untuk melibatkan pemerintah daerah dalam hal kelulusan. Sebab, daerah lebih mengetahui kebutuhan di wilayahnya, sehingga guru penggerak dapat terakomodir merata.
"Seleksinya se-Indonesia, sedangkan Kukar ini berbeda dengan Jawa. Kami usul agar jumlah penentu kelulusan guru penggerak dari pemerintah daerah agar semua wilayah bisa merata," tutur Toi.
Selain itu, dirinya juga mengusulkan kepada Kemendikbud Ristek agar seleksinya diserahkan ke Pemda. Bahkan, Pemkab Kukar siap membiayai seleksi tersebut.
"Kami juga sanggup untuk membiayai sendiri supaya semua guru itu bisa kita sesuaikan, satu kecamatan ada guru-guru penggerak," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kemendikbudristek Tetapkan Tiga Karya Budaya Kutai Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Cara Cek Pencairan PIP Kemendikbud Agustus 2024
- Disdikbud Kukar Upayakan Pemenuhan Jaringan Internet di Sekolah Dasar
- Ini Aturan dan Larangan Siswa Baru Saat MPLS 2024
- Sudah Cair! Intip Nominal dan Cara Cek PIP Tahap 2 Kemendikbud 2024