Advertorial
Komisi II DPRD Kaltim Apresiasi Kebijakan Pemprov Terkait Penarikan Retribusi 10 Persen dari Perusahaan Pemegang IUPK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi II DPRD Kaltim mengapresiasi kebijakan Pemprov Kaltim dalam hal penarikan retribusi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebanyak 10 persen keuntungan bersih ke pemerintah daerah. Kebijakan itu dinilai sangat bagus.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail merepons positif kebijakan tersebut. Dia berharap, apa yang diberikan perusahaan pemegang IUPK bisa dimanfaatkan oleh pemerintah secara maksimal.
“Itu menjadi kebijakan yang bagus. Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” ungkap Ismail.
Menurut Ismail, kebijakan pemungutan retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan ke pemerintah daerah telah dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Sebagai informasi, KPC adalah salah satu perusahaan yang memegang IUPK.
Dia berharap, perusahaan-perusahaan lain juga bisa melakukan hal serupa. Sebab KPC sudah jadi teladan untuk perusahaan lainnya di Kaltim terkait penerapan retribusi IUPK.
"Kami berharap, perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK itu," sambungnya.
Ismail mengatakan, banyak perusahaan tambang di Kaltim yang juga memberikan kontribusi untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi kerja. Meski begitu, dia menegaskan bahwa kontribusi perusahaan tambang harus lebih signifikan. Apalagi jika mengalami peningkatan produksi dan penghasilan.
Pihaknya berkomitmen akan selalu mengawasi dan mendukung upaya Pemprov Kaltim demi memaksimalkan penerimana daerah dari IUPK. Menurut Ismail, ini sudah menjadi awal yang baik.
“Sudah ada awal yang baik. Tapi, kami mau optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Evaluasi DAK 2024 untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah
- Berupaya Wujudkan SPBE, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Email Dinas
- Diskominfo Kaltim Gelar Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Periode 2024-2028
- Bantah Dugaan Alat Bantu dan Bocoran Soal Debat Pilgub, Tim Paslon 02 Siap Diperiksa dengan Cara Apapun
- Survei GRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim