Daerah

Komplotan Curanmor Ditangkap Polsek Muara Jawa, Motor Dijual Murah Rp 5 Juta

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Juni 2024 18:24
Komplotan Curanmor Ditangkap Polsek Muara Jawa, Motor Dijual Murah Rp 5 Juta
Pelaku kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Muara Jawa.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga di Kelurahan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar). Tiga pelaku, berinisial MP, UI, dan BS, diringkus setelah pengembangan kasus dari penangkapan WA di Polsek Loa Janan.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menjelaskan peran masing-masing pelaku. WA dan MP bertindak sebagai eksekutor pencurian, sedangkan UI dan BS berperan sebagai penadah barang curian.

Awalnya, korban memarkirkan Honda CRF miliknya di pekarangan rumah di Kelurahan Dondang, Muara Jawa, sebelum berangkat ke pondok pesantren. Saat kembali 30 menit kemudian, motornya telah raib.

"Unit Reskrim Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah WA, diamankan terlebih dahulu di Polsek Loa Janan, dengan kasus serupa," kata IPTU Dedik, Sabtu (29/6/2024).

Setelah dimintai keterangan, WA pun mengakui bahwa aksinya di Muara Jawa dilakukan bersama MP. Hasil curiannya itu tak hanya digunakan sendiri, melainkan dijual dengan harga murah.

Jadi, WA dan MP menjual kepada UI dengan harga kisaran Rp 5 juta, namun kendaraan itu kembali digadaikan kepada BS dengan harga Rp 7 juta.

“Praktis, dengan pengakuan WA, ketiga pelaku ini pun langsung digelandang ke Mapolsek Muara Jawa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya