Daerah
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Sungai Pinang Ditangkap
Kaltimtoday.co, Samarinda - Seorang pria berinisial MT (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Rajawali Dalam II, Kota Samarinda. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (1/1/26) dini hari sekitar pukul 04.25 Wita. Saat itu, sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban terparkir di depan rumah kontrakan dalam kondisi lingkungan yang relatif sepi.
Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian menjadi petunjuk utama bagi kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku akhirnya diamankan pada Kamis (8/1/26) sekitar pukul 23.00 Wita di kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diduga hasil curian, serta pakaian dan sandal yang digunakan saat beraksi sesuai dengan rekaman CCTV.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan rekaman CCTV, pelaku berhasil kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, MT dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Sungai Pinang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, guna meminimalkan risiko pencurian.
[RWT]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









