Advertorial
KPU Bontang Tetapkan 134.567 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024
Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Equator Bontang, Kamis (19/9/24). Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur, Iffa Rosita.
Dalam rapat pleno ini, KPU Bontang menetapkan jumlah DPT sebanyak 134.567 pemilih dari 3 kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Bontang, serta jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 277 TPS.
Iffa Rosita menegaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan tidak dapat diubah, meskipun ada perubahan data seperti kematian pemilih.
"DPT yang telah ditetapkan melalui pleno sudah tidak bisa diubah lagi, meskipun nama yang tertera dalam daftar tersebut kemudian meninggal dunia. Itu tidak bisa dicoret atau dikurangi dari daftar yang telah ditetapkan, begitu pula dengan data TPS-nya," ujar Iffa.
Selain itu, Rapat Pleno Terbuka ini turut dihadiri oleh Bawaslu Bontang, Pemerintah Kota Bontang, Forkopimda, tim bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur di tingkat Kota Bontang, serta tim bakal pasangan calon Wali Kota Bontang.
[RWT | ADV KPU KALTIM]
Related Posts
- Pentingnya Etika dan Keamanan Digital bagi Aparatur Desa di Era Digitalisasi
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim