Advertorial

KPU Kaltim Gelar Pemungutan Suara Ulang di Beberapa Kabupaten/Kota pada 2 Desember

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 01 Desember 2024 07:12
KPU Kaltim Gelar Pemungutan Suara Ulang di Beberapa Kabupaten/Kota pada 2 Desember
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah kabupaten/kota pada Senin, 2 Desember 2024. PSU dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperbaiki beberapa kejadian khusus yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menegaskan bahwa PSU adalah langkah penting dalam memastikan kualitas dan integritas demokrasi. “Iya, kita akan melakukan PSU di beberapa kabupaten/kota pada 2–3 Desember sesuai dengan rekomendasi yang kami terima,” ujarnya, Minggu (1/12/2024).

Merujuk jadwal yang ditetapkan KPU RI, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota berlangsung pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan pada 30 November hingga 9 Desember 2024. Fahmi memastikan hasil akhir akan diumumkan kepada publik pada 15 Desember 2024.

“Setelah PSU, suara akan direkapitulasi di PPK, dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota, lalu ke tingkat provinsi sesuai jadwal PKPU,” tambahnya.

Fahmi mengapresiasi partisipasi pemilih yang mencapai sekitar 70%, meskipun target nasional sebesar 75% belum tercapai. “Dibanding Pilkada 2018, terjadi peningkatan signifikan. Kita mencapai angka sementara 68–70%, ini jauh lebih baik dari 50% di Pilkada sebelumnya,” ungkapnya.

Ketua KPU Kaltim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk PPK, KPPS, pengawas, TNI-Polri, Pemprov Kaltim, dan pemilih. “Dukungan mereka sangat membantu kelancaran proses pemungutan suara,” ujar Fahmi.

Sebelumnya, melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu), Bawaslu mencatat berbagai temuan selama pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melaporkan sejumlah masalah, yang kini tengah diproses dan menjadi dasar pelaksanaan PSU.

Fahmi berharap PSU kali ini dapat memastikan hasil Pilkada serentak yang kredibel, adil, dan mencerminkan aspirasi masyarakat Kaltim.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berlangsung hingga hasil resmi diumumkan,” pungkasnya.

[TOS | ADV KPU KALTIM]



Berita Lainnya