Advertorial
KPU Kukar Tetapkan 552.469 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024
Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan di Hotel Puri Senyiur, Kamis (19/9/24).
Rapat tersebut mengagendakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT. Turut hadir Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur, Suardi, perwakilan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, perwakilan Bawaslu Kabupaten, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di Kukar.
Suardi mengatakan, kehadirannya bertujuan memantau jalannya pleno dan memberikan apresiasi terhadap kelancaran acara tersebut.
"Alhamdulillah, semuanya sudah ditindaklanjuti dengan baik, termasuk masukan dari Panwascam," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring ini adalah bagian dari upaya KPU Kaltim untuk memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung akurat dan transparan.
"Kami mengimbau semua pihak, khususnya penyelenggara, untuk terus menjaga sinergi demi pemilu yang bersih, berintegritas, dan berkualitas," kata Suardi.
Berdasarkan data yang diperoleh, KPU Kukar menetapkan 552.469 pemilih dalam DPT.
"Jumlah tersebut terdiri dari 264.774 pemilih perempuan dan 287.725 pemilih laki-laki, tersebar di 237 desa dan kelurahan, dengan 1.447 TPS," kata Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo.
Purnomo menyebut, rapat pleno ini menjadi tonggak penting dalam Pilkada 2024.
"Kami bersyukur pelaksanaan rapat pleno untuk rekapitulasi DPSHP dan DPT dari 20 kecamatan berjalan sesuai jadwal," ujarnya.
Setelah penetapan DPT, KPU Kukar akan mengumumkannya kepada masyarakat agar pemilih dapat memeriksa data diri mereka.
[RWT | ADV KPU KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi