Advertorial
KPU Kukar Tetapkan 552.469 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024

Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan di Hotel Puri Senyiur, Kamis (19/9/24).
Rapat tersebut mengagendakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT. Turut hadir Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur, Suardi, perwakilan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, perwakilan Bawaslu Kabupaten, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di Kukar.
Suardi mengatakan, kehadirannya bertujuan memantau jalannya pleno dan memberikan apresiasi terhadap kelancaran acara tersebut.
"Alhamdulillah, semuanya sudah ditindaklanjuti dengan baik, termasuk masukan dari Panwascam," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring ini adalah bagian dari upaya KPU Kaltim untuk memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung akurat dan transparan.
"Kami mengimbau semua pihak, khususnya penyelenggara, untuk terus menjaga sinergi demi pemilu yang bersih, berintegritas, dan berkualitas," kata Suardi.
Berdasarkan data yang diperoleh, KPU Kukar menetapkan 552.469 pemilih dalam DPT.
"Jumlah tersebut terdiri dari 264.774 pemilih perempuan dan 287.725 pemilih laki-laki, tersebar di 237 desa dan kelurahan, dengan 1.447 TPS," kata Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo.
Purnomo menyebut, rapat pleno ini menjadi tonggak penting dalam Pilkada 2024.
"Kami bersyukur pelaksanaan rapat pleno untuk rekapitulasi DPSHP dan DPT dari 20 kecamatan berjalan sesuai jadwal," ujarnya.
Setelah penetapan DPT, KPU Kukar akan mengumumkannya kepada masyarakat agar pemilih dapat memeriksa data diri mereka.
[RWT | ADV KPU KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah