Advertorial

KPU Samarinda Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pilkada dengan Satu Paslon

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 15 November 2024 15:06
KPU Samarinda Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pilkada dengan Satu Paslon
Simulasi pemungutan suara diharapkan memperlancar proses Pilkada 2024 yang digelar 27 November mendatang.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang hanya diikuti satu pasangan calon (Paslon). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung, Sabtu (16/11/2024), di Education Center SMA Negeri 10 Samarinda, Kelurahan Sempaja Timur.

Plh Ketua KPU Samarinda, Arif Rakhman, mengatakan simulasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 2279/PL.02.6-SD/06/2024, tertanggal 4 Oktober 2024.

“Simulasi ini meliputi semua tahapan, mulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Ini merupakan bagian penting untuk memastikan kelancaran Pilkada dengan satu Paslon,” ujar Arif, Jumat (15/11/2024).

Arif menjelaskan, simulasi ini menjadi yang pertama kali dilakukan KPU Samarinda karena baru tahun ini terdapat pemilihan kepala daerah dengan hanya satu pasangan calon.

“Ini situasi baru bagi kami. Melalui simulasi ini, kami ingin memastikan semua pihak yang terlibat memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara dengan format satu Paslon,” jelasnya.

Simulasi ini dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, dengan dihadiri Ketua KPU Provinsi Kaltim, Fahmi Idris, serta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pemungutan suara dan memastikan seluruh penyelenggara pemilu memahami tata cara kerja, terutama dalam situasi unik dengan calon tunggal.

“Harapannya, simulasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan memperkuat kesiapan semua pihak dalam menghadapi hari pemungutan suara pada 27 November 2024,” tutup Arif.

[TOS | ADV KPU SAMARINDA]



Berita Lainnya