Advertorial

KPU Siapkan TPS Khusus untuk Pemilih Tertentu Setelah Kenaikan 7.652 DPT di Pilkada Samarinda 2024

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 20 Oktober 2024 22:21
KPU Siapkan TPS Khusus untuk Pemilih Tertentu Setelah Kenaikan 7.652 DPT di Pilkada Samarinda 2024
Warga menyalurkan hak suaranya di TPS. (Ilustrasi)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mencatat peningkatan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Dalam rapat pleno yang digelar Sabtu (21/9/2024), DPT Samarinda ditetapkan sebanyak 612.072 pemilih, naik signifikan dibandingkan Pemilu Februari 2024 lalu.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyampaikan bahwa jumlah pemilih baru ini mencerminkan proses pemutakhiran data yang lebih presisi. “DPT Pilkada 2024 mencapai 612.072 pemilih, terdiri dari 308.427 laki-laki dan 303.645 perempuan. Jumlah ini meningkat 7.652 pemilih dibandingkan Pemilu sebelumnya yang mencatat 604.420 pemilih,” ujar Firman.

Firman menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pemilih ini dipengaruhi oleh bertambahnya warga yang telah mencapai usia 17 tahun, pemilih baru, serta perbaikan data yang mencakup pemilih pindahan dan data ganda. Setelah penetapan ini, DPT akan diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk proses rekapitulasi dan tahapan berikutnya.

Untuk memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya, KPU Samarinda juga mempersiapkan tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dua kecamatan, yaitu Samarinda Ulu dan Samarinda Utara. TPS khusus ini disediakan untuk memfasilitasi pemilih di lokasi tertentu, seperti perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemilih, termasuk mahasiswa dan narapidana, tetap dapat menggunakan hak pilihnya. TPS khusus ini dihadirkan untuk memberikan akses yang lebih baik,” jelas Firman.

Di Samarinda Ulu, dua TPS khusus akan disiapkan di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Universitas Mulawarman (Unmul). Sementara itu, di Samarinda Utara, dua TPS akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja, dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sudirman, dan satu TPS di Lapas Narkotika.

Dengan penetapan DPT dan penyediaan TPS khusus, KPU Samarinda optimistis partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat meningkat. Firman mengajak seluruh pemilih untuk menggunakan hak suara mereka pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.

“Kami mengimbau seluruh warga Samarinda yang sudah terdaftar di DPT untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Satu suara sangat menentukan masa depan Samarinda lima tahun ke depan,” pungkas Firman.

[TOS | ADV KPU SAMARINDA]



Berita Lainnya