Advertorial
KPU Tetapkan Neni-Agus Peraih Suara Terbanyak Pilkada Bontang 2024
Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menetapkan Neni Moerniaeni-Agus Haris sebagai paslon dengan torehan suara terbanyak dalam Pilkada Bontang 2024. Pasangan nomor urut empat itu memperoleh 41.081 suara.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Bontang Nomor 303 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2024. Neni-Agus ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Bontang, Muzzaroby Renfly di Hotel Bintang Sintuk, Kamis (5/12/2024).
"Berdasarkan hasil rekapitulasi kami hari ini, Paslon nomor empat, Neni Moerniaeni-Agus Haris, peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024," kata Roby dalam pers conference usai pleno, Kamis (5/12/2024) sore.
Roby menjelaskan, di bawah pasangan Neni-Agus, ada paslon nomor urut satu, Basri Rase-Chusnul Dhihin, dengan perolehan 25.395 suara. Di tempat ketiga ada pasangan Najirah-Muhammad Aswar dengan torehan 21.493 suara. Posisi terakhir, ada pasangan Sutomo Jabir-Nasrullah 7.454 suara.
Adapun, jumlah suara sah di Kelurahan Bontang Utara mencapai 44.725, tidak sah 2.122. Suara sah Bontang Barat sebanyak 14.914, tidak sah 326. Kemudian Bontang Selatan, jumlah suara sah mencapai 35.783, rodak sah 822.
Kemudian, akumulasi suara masuk untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bontang 2024 sebesar 97.544 suara. Rinciannya, suara sah 95.422, tidak sah 2.122. Persentase pemilih berada di angka 72,49 persen, dan golput 27,51 persen atau 37.023.
Hasil penetapan ini disampaikan selama 3 hari mendatang. Pun, akan disampaikan hasilnya secara berjenjang ke dari KPU Bontang ke pusat. Paslon yang ingin menggungat hasil penetapan ini pun masih diberi waktu. Nanti, dari waktu yang ditetapkan tak ada paslon yang mengungat, barulah pemenang Pilkada 2024 ditetapkan secara resmi oleh KPU.
"Kalau semua lancar, tidak ada gugatan dan lain-lain, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sekitar 10 Februari [2024]. Itu berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024," kata Roby.
[RWT | ADV KPU BONTANG]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Siapkan Jurnalis Sekolah yang Andal, SMAN 3 Bontang Gelar Pelatihan Student Journalist
- Hak Pensiun Terabaikan, PT Pupuk Kaltim Didemo Mantan Karyawan
- KPU Bontang Buka Rekapitulasi Perolehan Suara, Saksi Basri-Chusnul Absen
- Reses di Lok Tuan, Sitti Yara Dicurhati Warga Soal Air Bersih dan Penerangan Jalan yang Minim
- Terima Hasil Quick Count Pilkada Bontang, Aswar Ucapkan Selamat ke Neni-Agus