Politik
Mahfud Md Ditetapkan Sebagai Bakal Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Kaltimtoday.co, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, resmi mengumumkan Menko Polhukam Mahfud Md sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung di kantor pusat DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/10/2023).
Pada acara pengumuman tersebut, Megawati ditemani oleh sejumlah tokoh penting dari partai koalisi yang mendukung Ganjar Pranowo. Di antaranya adalah Plt Ketum PPP Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Sementara itu, baik Ganjar Pranowo maupun Mahfud Md hadir secara langsung untuk menyaksikan pengumuman bersejarah tersebut.
Dengan tegas, Megawati menyatakan, "Maka calon wapres yang dipilih oleh PDIP yang akan mendampingi Ganjar Pranowo adalah Bapak Mahfud Md."
Hadir pula pada kesempatan tersebut, anggota Tim Pengarah Nasional (TPN) seperti Arsjad Rasjid, Andika Perkasa, Gatot Eddy Promono, dan Muhammad Zainul Majdi, yang dikenal dengan sebutan Tuan Guru Bajang.
Sejumlah petinggi partai pendukung juga tampak memeriahkan acara tersebut, di antaranya adalah Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno, bersama jajaran petinggi lain dari partai-partai koalisi.
Dengan pengumuman ini, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md diharapkan mampu memenangkan hati rakyat Indonesia dalam Pemilihan Presiden 2024 yang akan datang.
[TOS]
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional