Daerah
Menuju 100 Hari Kerja, Wagub Kaltim Seno Aji Tegaskan Pergub Program Gratispol Sudah Dibuat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk program 'Gratispol' sudah dibuat, pihaknya menargetkan program prioritas tersebut bisa mulai berjalan dalam 100 hari kerja pemerintahan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud-Seno Aji.
"Pergubnya sudah siap, tinggal sedikit revisi. Mungkin minggu depan sudah ditandatangani,” ucap Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Lebih lanjut, pembuatan pergub ini bertujuan sebagai payung hukum, agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Gratispol merupakan salah satu program andalan pasangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang salah satunya adalalah memberikan akses pendidikan gratis dari tingkat SMA-S3.
Dalam hal ini, pihaknya menargetkan sekitar tiga sampai empat bulan mendatang, ribuan peserta didik sudah bisa merasakan program Gratispol itu. Pergub tersebut juga diharapkan bisa menjadi jawaban dari keraguan masyarakat jika program ini sekadar angin lalu.
"Pergub ini menegaskan Gratispol benar-benar akan dijalankan. Terutama bagi mereka yang masih ragu,” imbuhnya.
Melalui pernyataan salah satu anggota tim transisi Rudy Seno, Bohari Yusuf menargetkan bahwa pengumuman penerima program gratispol akan masuk dalam 100 hari kerja Rudy-Seno setelah dilantik sebagai kepala daerah.
"Mudah-mudahan di 100 hari kerja Rudy-Seno, sudah ada daftar penerima pendidikan gratis, yang akan berjalan secara bertahap," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Genjot Kedaulatan Energi, Menteri Bahlil Resmikan Dua Proyek Gas Lepas Pantai di Kaltim
- Raih Penghargaan TPAKD Wilayah Kalimantan, Pemprov Kaltim Utus Karo Ekonomi ke Jakarta
- Viral Aksi Arogan ke Mahasiswi, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Copot Ajudan Briptu Asky
- Tiga Tahun AAKBB Kaltim, Perkuat Advokasi Beragama dan Berkeyakinan
- Wagub Seno Aji Takziah ke Keluarga Balita yang Meninggal Diduga akibat Asap, Rekomendasikan Karhutla Jadi Bencana Nasional









