Bontang

Monitoring Bangunan, DPM-PTSP Bontang Hentikan Sementara Aktivitas Pembangunan Dua Rumah di Tanjung Laut Indah

Kaltim Today
03 November 2019 20:51
Monitoring Bangunan, DPM-PTSP Bontang Hentikan Sementara Aktivitas Pembangunan Dua Rumah di Tanjung Laut Indah
MONITORING: Tim gabungan menggelar monitoring lapangan aktivitas pembangunan yang belum memiliki IMB.(ist)

Kaltimtoday.co, Bontang – Tertib akan perizinan menjadi tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang dalam hal sosialisasinya. Oleh karena itu, monitoring perizinan perumahan pun dilakukan demi tertibnya segala izin pembangunan.

Kegiatan Monitoring Lapangan di wilayah Tanjung Laut Indah pun digelar oleh tim gabungan. Kabid Pengaduan, Pengendalian, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang Andi Kurnia menuturkan terdapat bangunan yang diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) berupa perumahan.

Namun saat dikonfirmasi kepada pemilik bangunan, ternyata dia menyangkal bahwa itu bukan perumahan.

“Mereka mengaku bahwa pemilik lahan menggunakan jasa kepada orang lain untuk membangun rumah,” jelas Andi, Jumat (8/11/2019).

DPM-PTSP Bontang monitoring perizinan perumahan.
DPM-PTSP Bontang monitoring perizinan perumahan.

Pemberi jasa, lanjut Andi, sering membantu mereka yang hendak membangun rumah tapi tak memiliki modal. Sehingga saat diklarifikasi, Andi memberikan pemahaman kalaupun yang bersangkutan hanya pemberi jasa membangun, tak boleh seenaknya membangun tanpa IMB.

“Saya tidak mau dilanjutkan pembangunannya jika IMB belum diurus, tetap harus membuat IMB,” ungkapnya.

Meskipun masih berupa pondasi, hal itu sudah dinilai sebagai bangunan. Kata Andi, pondasi masuk satu kesatuan dengan bangunan. Sehingga aktivitas pembangunan di wilayah Tanjung Laut Indah dihentikan sementara.

“Kalau tidak dihentikan aktivitasnya, maka akan kami beri surat peringatan. Saya juga minta mereka membuat surat pernyataan bahwa itu bukan perumahan,” ujarnya.

Saat dilakukan monitoring lapangan, sudah terdapat dua pondasi bangunan rumah. Andi khawatir, lahan tersebut dibangun untuk perumahan, seperti yang ramai di media sosial kalau pemerintah diakali dan ternyata itu perumahan.

Bidang perizinan dan pengendalian rutin menggelar kegiatan monitoring lapangan untuk menertibkan bangunan-bangunan yang belum berizin. Tim gabungan yang ikut melakukan monitoring yakni Satpol PP Bontang, Kecamatan Bontang Selatan, dan pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya